News / Nasional
Jum'at, 12 Desember 2025 | 14:36 WIB
Petugas Dinas Perhubungan memeriksa mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta, Kamis (11/12/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nz]
Baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pengemudi mobil SPPG berinisial AI sebagai tersangka kecelakaan di Cilincing.
  • Penyebab utama kecelakaan dipastikan bukan rem blong, melainkan akibat pengemudi kurang istirahat.
  • Tersangka AI dijerat Pasal 360 KUHP karena kelalaian mengemudi yang mengakibatkan banyak korban luka.

Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri sebelumnya menyatakan bahwa akan ada evaluasi terkait standar operasional mitra SPPG setelah insiden di Cilincing.

Termasuk di antaranya verifikasi sopir, penyedia armada, serta kedisiplinan implementasi SOP di lapangan.

Load More