- Gubernur DKI Jakarta mengonfirmasi lahan lokasi penyerangan brutal penagih utang di Kalibata adalah aset resmi Pemerintah Provinsi DKI.
- Kepolisian menetapkan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan berujung kematian tersebut.
- Pemprov DKI akan menunggu proses hukum selesai sebelum menata kawasan terdampak yang menimbulkan kerugian sekitar Rp1,2 miliar.
Suara.com - Titik terang baru terungkap dari kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan dua orang penagih utang atau mata elang di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi mengonfirmasi bahwa lahan yang menjadi saksi bisu bentrokan berdarah pada Kamis (11/12) malam itu merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Fakta ini membuka babak baru dalam penanganan kawasan tersebut, yang selama ini dikenal sebagai area semi-permanen tempat berkumpulnya berbagai kelompok dan pedagang.
Lokasi yang berada tepat di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata itu kini menjadi sorotan, bukan hanya karena kasus kriminalnya, tetapi juga karena status kepemilikan lahannya.
"Memang lokasinya itu lokasi Pemprov DKI," kata Pramono saat ditemui di sela-sela peresmian Gereja HKBP Ressort Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada hari Minggu (14/12/2025).
Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan gegabah dalam mengambil tindakan terkait status lahan tersebut.
Pihaknya memilih untuk menghormati dan menunggu hingga proses hukum yang saat ini ditangani oleh pihak kepolisian rampung sepenuhnya. Menurutnya, kasus ini memiliki kompleksitas tinggi karena melibatkan banyak pihak.
Keterlibatan berbagai elemen, mulai dari pedagang, kelompok mata elang, hingga warga sekitar, membuat penanganan hukumnya membutuhkan waktu dan ketelitian.
"Jadi, kami menunggu persoalan hukumnya selesai," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
Sikap hati-hati ini diambil untuk memastikan bahwa setiap langkah yang akan diambil Pemprov DKI di kemudian hari memiliki landasan yang kuat dan tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan.
Pihaknya memastikan akan memberikan pernyataan dan mengambil tindakan yang tepat setelah seluruh permasalahan hukum menemui titik terang.
Meski demikian, Pemprov DKI telah menyiapkan langkah antisipatif. Sebuah rencana penataan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini beroperasi di lokasi dan turut terdampak insiden pengeroyokan tersebut sedang dipersiapkan.
Dalam perkembangan kasusnya, pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka. Ironisnya, keenam tersangka tersebut tercatat sebagai anggota Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri.
Mereka diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan dua korban, berinisial MET dan NAT, meninggal dunia.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal pidana yang berat, yakni Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum hingga mengakibatkan kematian.
Berita Terkait
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Menteri PPPA Beberkan Standar Transportasi Ramah Perempuan dan Anak Saat Mudik Lebaran 2026
-
BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 Triliun ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 Triliun
-
Update Kondisi Andrie Yunus: Luka Bakar 20 Persen, Penglihatan Mata Kanan Terganggu
-
Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen
-
Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami
-
Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup
-
Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya
-
Meski ASN WFA, Menkes Pastikan RS Pemerintah Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran