- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendorong Kemendagri menunjuk Plt Bupati Aceh Selatan akibat absen saat bencana.
- DPR RI membentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria pada Oktober 2025 untuk mengatasi sengketa lahan menahun secara sistematis.
- Dasco memimpin revisi UU BUMN guna mengakomodasi putusan MK terkait batasan rangkap jabatan wakil menteri.
Suara.com - Tahun 2025 menjadi periode yang sibuk sekaligus krusial bagi DPR RI. Di tengah dinamika politik pasca-pemilu dan transisi pemerintahan, peran pimpinan legislatif menjadi sorotan tajam publik, terutama generasi milenial dan Gen Z yang semakin kritis terhadap kinerja wakil rakyat.
Salah satu sosok sentral yang menyita perhatian adalah Sufmi Dasco Ahmad.
Menjabat kembali sebagai Wakil Ketua DPR RI, Ketua Harian Partai Gerindra ini tidak hanya duduk di balik meja, melainkan turun tangan membereskan berbagai "benang kusut" persoalan bangsa.
Langkah taktisnya dinilai efektif dalam meredam krisis dan memberikan kepastian hukum.
Berikut adalah rangkuman masalah-masalah besar yang berhasil ditangani dan dicarikan solusinya oleh Sufmi Dasco Ahmad sepanjang tahun 2025.
1. Krisis Kepemimpinan Daerah Saat Bencana (Kasus Aceh Selatan)
Salah satu sorotan terbesar di akhir tahun adalah respons cepat DPR terhadap ketidakpedulian pejabat daerah.
Publik sempat dibuat geram oleh ulah Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang justru berangkat umrah saat wilayahnya diterjang bencana banjir bandang dan longsor parah.
Kekosongan pemimpin di saat krisis ini memicu kemarahan luas. Dasco mengambil langkah tegas dengan tidak sekadar memberikan kecaman verbal.
Baca Juga: Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
Ia menggunakan fungsi pengawasannya untuk mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) dan memproses pemberhentian sementara sang bupati sesuai regulasi.
Langkah ini penting untuk memastikan penanganan bencana tidak terhambat birokrasi.
Terkait desakan solusi ini, Dasco menegaskan, "Kami minta agar dapat ditunjuk Plt, yang bisa kemudian memimpin penanganan bencana di daerah tersebut dengan benar."
2. Mengurai Konflik Lahan Menahun Lewat Pansus Agraria
Sengketa tanah seringkali menjadi "api dalam sekam" yang memicu konflik horizontal antara masyarakat, perusahaan, dan negara.
Menyadari urgensi ini, di bawah koordinasi Dasco, DPR RI akhirnya menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria pada Oktober 2025.
Masalah tumpang tindih lahan yang selama ini terkatung-katung kini memiliki kanal penyelesaian yang lebih konkret.
Pansus ini dibentuk lintas fraksi untuk membedah akar masalah mafia tanah dan ketidakadilan distribusi lahan.
Dasco memastikan bahwa pembentukan ini bukan sekadar formalitas, melainkan respons langsung terhadap aspirasi petani dan masyarakat adat yang selama ini merasa terpinggirkan.
Dalam penjelasannya mengenai pembentukan tim ini, ia menyatakan, "Rapat konsultasi telah membentuk tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria," yang menandakan dimulainya era baru penegakan keadilan agraria yang lebih sistematis di parlemen.
3. Kepastian Hukum Tata Kelola BUMN dan Jabatan Publik
Tahun 2025 juga diwarnai dengan polemik mengenai rangkap jabatan dan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketidakjelasan aturan sering kali membuat posisi wakil menteri dan komisaris BUMN menjadi area abu-abu yang rawan konflik kepentingan.
Merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Dasco memimpin orkestrasi revisi Undang-Undang BUMN.
Ia memastikan, legislasi baru ini tidak hanya mengejar target pengesahan, tetapi benar-benar mengakomodasi putusan hukum tertinggi untuk mencegah maladministrasi di tubuh perusahaan pelat merah.
Ia menjelaskan komitmen DPR dalam proses ini dengan mengatakan, “Revisi UU BUMN ini memang ditujukan untuk memasukkan beberapa putusan MK, salah satunya terkait jabatan wakil menteri yang hanya boleh merangkap sebagai komisaris maksimal dua tahun.”
Solusi legislasi ini memberikan kepastian hukum bagi para pejabat publik sekaligus menjawab keraguan masyarakat tentang profesionalisme BUMN.
4. Penguatan Institusi Perlindungan Saksi dan Korban
Masalah penegakan hukum sering kali terbentur pada rasa takut saksi untuk bersuara. Kelemahan posisi tawar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di hadapan institusi penegak hukum lain menjadi masalah struktural yang perlu dibenahi.
Dasco memimpin Rapat Paripurna yang menyetujui Revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSdK) menjadi usul inisiatif DPR.
Langkah ini krusial untuk memperkuat independensi LPSK agar tidak mudah diintervensi, terutama dalam kasus-kasus sensitif yang melibatkan kekuasaan atau korupsi besar.
Dengan revisi ini, DPR menyelesaikan masalah kerentanan saksi kunci yang sering kali menjadi titik lemah dalam pengungkapan kasus pidana besar di Indonesia.
5. Polemik Fasilitas dan Tunjangan Rumah Anggota Dewan
Isu gaya hidup dan fasilitas pejabat selalu sensitif bagi publik. Pada 2025, terjadi perubahan mekanisme pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR yang sempat memicu kesimpangsiuran informasi. Publik mempertanyakan apakah uang negara digunakan secara efisien.
Dasco tampil untuk meluruskan dan menata ulang mekanisme tersebut agar lebih transparan.
Ia menjelaskan bahwa tunjangan perumahan tidak lagi diberikan secara tunai tanpa pertanggungjawaban yang jelas, melainkan dialihkan untuk biaya sewa (kontrak) yang terukur. Hal ini menyelesaikan potensi penyalahgunaan anggaran fasilitas negara.
Untuk menjernihkan isu ini, ia memberikan klarifikasi langsung bahwa "uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun."
Penjelasan ini meredam spekulasi liar di media sosial dan menunjukkan komitmen pimpinan DPR terhadap akuntabilitas anggaran publik.
Berita Terkait
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Respons Dasco Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Pikirkan Saudara Kita di Sumatera Pulih Dulu
-
Jejak Karier Bupati Aceh Selatan, Pilih Umrah saat Wilayahnya Habis Diterjang Bencana
-
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, DPR Tegaskan Sanksi Tak Akan Ringan Meski Minta Maaf
-
Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Terbuka, Ngaku Ganggu Stabilitas Nasional Pasca Umrah Saat Bencana
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah