Ilustrasi - Seorang dokter menunjuk layar monitor hasil pemeriksaan terhadap pasien pengidap penyakit ginjal. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/wsj/aa.
Baca 10 detik
- MPDKI menyatakan dokter SSO bersalah karena meninggalkan stent urine di ginjal pasien Paulus Kwee saat operasi September 2021.
- Kuasa hukum Paulus Kwee telah melaporkan dokter SSO ke Polda Jabar pada Agustus 2023, kasusnya kini dalam tahap penyidikan.
- Tuntutan hukum kini juga menyasar RS Santo Borromeus atas dugaan malapraktik dan bertanggung jawab atas rangkaian peristiwa pasien.
"Dokter SSO dalam praoperasi tidak mengantisipasi kemungkinan risiko-risiko yang dapat timbul saat operasi. Di sisi lain, tindakan operasi tersebut merupakan kasus kompleks. Pelaku juga tidak pernah menjelaskan risiko-risiko tersebut kepada korban secara langsung," kata Arya.
Ia juga menyoroti adanya janji kesembuhan yang disampaikan dokter SSO, meskipun sebelumnya sejumlah dokter spesialis bedah digestif lain cenderung menolak melakukan operasi karena tingginya risiko medis.
Dengan vonis etik dari MPDKI dan proses hukum yang kini berjalan, kasus ini membuka kembali perdebatan soal akuntabilitas tenaga medis, sistem pengawasan rumah sakit, serta perlindungan hak pasien dalam praktik layanan kesehatan.
Komentar
Berita Terkait
-
Yance Sayuri vs Marc Klok, Siapa Gajinya Lebih Besar?
-
Malut United Bungkam Persib 2-0 di Ternate, Hendri Susilo: Kerja Keras Pemain Tak Terbantahkan
-
Kata-kata Thom Haye Persib Bandung Keok dari Malut United
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
2 Pemain Timnas Indonesia Dikabarkan Gabung Persib Bandung
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin