- Sidang perdana Tipikor Yogyakarta mengungkap dugaan penyalahgunaan dana hibah pariwisata senilai Rp68,5 miliar oleh Sri Purnomo.
- Dana hibah pariwisata diduga digunakan sebagai alat memuluskan kemenangan istri Sri Purnomo dalam Pilkada Sleman 2020.
- Putra Sri Purnomo, Raudi Akmal, berperan mengondisikan proposal dengan kode "RA" hingga menimbulkan kerugian negara Rp10,95 miliar.
Perintah itu kemudian dikonfirmasi langsung oleh Sri Purnomo di ruang kerjanya. Sang Bupati menegaskan bahwa sosialisasi akan ditangani oleh "anak-anak", sebutan untuk tim sukses pemenangan istrinya.
Dari mekanisme inilah, terkumpul sedikitnya 167 proposal 'titipan' yang diberi kode khusus "RA", inisial dari Raudi Akmal.
Dari Proposal Titipan Menjadi Kerugian Negara Rp10 Miliar
Dengan dalih percepatan, Sri Purnomo kemudian menerbitkan sejumlah Keputusan Bupati untuk melegalkan daftar penerima hibah yang mayoritas merupakan hasil koordinasi putranya.
Akibatnya, dana hibah sebesar Rp17,2 miliar disalurkan kepada kelompok-kelompok yang dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis.
Perbuatan ini, menurut perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang fantastis, mencapai Rp10,95 miliar.
Atas perbuatannya, Sri Purnomo dijerat dengan pasal berlapis tentang pemberantasan korupsi. Menanggapi dakwaan tersebut, tim kuasa hukum Sri Purnomo menyatakan akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada sidang lanjutan yang akan digelar pada 23 Desember 2025 mendatang.
Berita Terkait
-
Kabar Duka, Pendiri PSS Sleman Sudarsono KH Meninggal Dunia
-
Imbas Proyek Tol Yogya-Bawen, 451 Makam Direlokasi
-
Jadi Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata: Intip Kekayaan Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Tembus Rp12 M
-
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
Terkini
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Siswa SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Rocky Gerung: Ada yang Salah Kebijakan Pemerintah
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!