- Presiden Prabowo Subianto menyatakan target swasembada pangan dan energi di Papua dalam lima tahun melalui bioenergi.
- Rencana tersebut melibatkan budidaya sawit, tebu, dan singkong untuk menghasilkan BBM serta etanol guna penghematan impor.
- Aktivis lingkungan mengkhawatirkan rencana ini akan memicu krisis ekologis dan perampasan wilayah adat di Papua.
Namun, di balik kalkulasi fiskal itu, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: dari mana lahan untuk mewujudkan ambisi tersebut akan diambil?
Alarm dari Hutan Terakhir: Bayang-Bayang Krisis Ekologis
Kekhawatiran itulah yang disuarakan keras oleh pegiat lingkungan dan sejumlah anggota DPR. Mereka mengingatkan bahwa Papua adalah benteng terakhir hutan primer Indonesia, dan sejarah mencatat, ekspansi sawit dan perkebunan skala besar kerap meninggalkan jejak bencana.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua mencatat Papua telah kehilangan 688 ribu hektare hutan primer. Dari angka itu, 552 ribu hektare lenyap hanya dalam kurun 2022–2023.
"Jika rencana ekspansi sawit, tebu dan lainnya tetap dijalankan, sama artinya pengurus negara akan mengulang bencana ekologis Sumatera di Papua," tegas Kepala Divisi Kampanye Eksekutif Nasional WALHI Uli Arta Siagian kepada Suara.com.
Peringatan serupa datang dari parlemen. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, meminta agar ambisi ini dijalankan dengan kehati-hatian.
"Hutan harus bisa kita manfaatkan, tetapi juga harus dipastikan tidak menjadi sumber malapetaka," ujarnya.
Nada lebih keras disampaikan anggota Komisi IV lainnya, Daniel Johan. Ia menegaskan, pembukaan hutan baru di kawasan pegunungan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Papua berpotensi memicu bencana hidrometeorologi berskala masif.
"Pengalaman pahit di berbagai daerah—di mana alih fungsi hutan untuk sawit dan pertambangan telah memicu banjir, banjir bandang, dan krisis ekologis—harus menjadi pelajaran serius," katanya.
Baca Juga: Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
Suara dari Tanah Adat: Ketika Pembangunan Berujung Perampasan
Di balik statistik deforestasi, terdapat dampak kemanusiaan yang tak kalah serius. WALHI menilai pola pembangunan berbasis ekspansi lahan kerap berujung pada perampasan wilayah adat.
"Selama ini rakyat Papua juga telah mengalami perampasan wilayah adat akibat izin-izin yang diterbitkan pengurus negara," ujar Uli.
Ia mencontohkan proyek lumbung pangan di Merauke, yang menurutnya menjadi bukti nyata dampak pembangunan skala besar. Proyek tersebut, kata dia, telah memicu "hilangnya sumber pangan lokal, banjir, kekerasan bahkan kriminalisasi."
Kritik dan Jalan Tengah yang Diusulkan
Para pengkritik menilai masalah utama terletak pada tata kelola sumber daya alam. Pemerintah dianggap belum menunjukkan kemauan politik untuk mengevaluasi izin-izin bermasalah dan menegakkan hukum lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang