News / Metropolitan
Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:56 WIB
Parkiran Kendaraan Diduga Milik Aparat di Lokasi Gunung Guruh, Kampung Cirangsad, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Andi Ahmad S/Suara.com]
Baca 10 detik

Aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Guruh, Cigudeg, semakin masif dan terorganisir. Praktik ini merusak daerah resapan air, memicu risiko longsor, serta mengancam keselamatan warga melalui pencemaran merkuri yang berbahaya.

 

Operasi tambang liar ini diduga kuat berjalan mulus karena adanya perlindungan dari oknum aparat. Keberadaan fasilitas pendukung seperti lahan parkir khusus menjadi bukti nyata bahwa ekosistem bisnis ilegal ini terstruktur.

Meskipun dilakukan secara terang-terangan dan merugikan negara, aktivitas gurandil terus berlangsung tanpa tindakan tegas. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai integritas pengawasan wilayah dan komitmen penegakan hukum di Bogor.

 

Lokasi Tambang Ilegal di Lokasi Gunung Guruh, Kampung Cirangsad, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Andi Ahmad S/Suara.com]

Keberadaan lahan parkir yang diduga milik oknum aparat ini menjadi indikator bahwa aktivitas di Gunung Guruh bukan sekadar penambangan liar sporadis, melainkan ekosistem bisnis ilegal yang terstruktur.

Parkiran ini memfasilitasi mobilitas para penambang dan pengangkut material, memastikan roda ekonomi hitam ini terus berputar.

Bahkan, dibelakang penambang (Para pemilik lobang emas ilegal) diduga adalah bos-bos besar yang berasal dari wilayah Bogor Barat. Tentunya sudah tidak asing lagi nama-namanya di kalangan para gurandil.

Untuk diketahui, Kecamatan Cigudeg dan sekitarnya merupakan wilayah yang memiliki topografi perbukitan rawan longsor.
Aktivitas pengerukan tanah tanpa kajian lingkungan (AMDAL) yang benar jelas memperburuk stabilitas tanah.

Belum lagi ancaman penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam pengolahan emas yang dapat mencemari sungai dan air tanah warga.

Kasus di Gunung Guruh ini tentu harus menjadi atensi khusus bagi Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Mabes Polri. Penertiban tidak boleh pandang bulu, sekalipun ada oknum aparat yang terlibat di dalamnya.

Load More