- Kecelakaan bus PO Cahaya Trans terjadi Senin (22/12/2025) pukul 00.45 WIB di Exit Tol Krapyak Semarang.
- Bus dengan 34 penumpang dari Jakarta menuju Yogyakarta tersebut dinyatakan tidak laik jalan saat pemeriksaan Desember 2025.
- Tragedi ini mengakibatkan 16 penumpang meninggal dunia dan 19 lainnya mengalami luka-luka akibat benturan keras.
Suara.com - Suasana hangat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 berubah menjadi duka mendalam.
Sebuah tragedi berdarah terjadi di ruas Exit Tol Krapyak, Semarang, pada Senin (22/12/2025) dini hari, melibatkan bus PO Cahaya Trans yang membawa puluhan penumpang menuju Yogyakarta.
Di tengah kegelapan malam, bus yang mengangkut puluhan orang itu hilang kendali hingga menghantam pembatas jalan dengan sangat keras.
Tim SAR gabungan harus berjibaku melakukan evakuasi dramatis di bawah rintik hujan hingga subuh menyapa. 16 orang penumpang dikabarkan tewas dalam kecelakaan ini.
Berikut adalah 7 fakta utama di balik kecelakaan maut yang merenggut belasann nyawa tersebut:
1. Tragedi di Tikungan Tajam "Ramp 3"
Kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 00.45 WIB dini hari tadi, dengan lokasi kejadian yang tepatnya berada di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, KM 420 Jalur A, Kota Semarang pada jalur dari arah Jakarta menuju keluar Tol.
Titik kecelakaan teridentifikasi berada di tikungan tajam menurun atau yang dikenal sebagai Ramp 3.
Dimana kendaraan diharuskan mengurangi kecepatan secara signifikan karena kontur jalan yang menikung tajam dan menurun.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Semarang selain Lumpia, Rasanya Lezat dan Unik
2. Bus Tidak Layak Jalan
Bus yang mengalami kecelakaan tersebut adalah bus PO Cahaya Trans dengan nomor polisi B 7201 IV.
Diketahui bus tersebut membawa 34 penumpang dan sedang menempuh perjalanan dari Jatiasih (Bekasi/Jakarta) dengan tujuan akhir Yogyakarta.
Melalui informasi yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengungkapkan bahwa hasil penelusuran awal menunjukan bus tersebut tidak memenuhi ketentuan operasional angkutan.
Sementara itu untuk data BLU-e, kendaraan terakhir melakukan uji berkala pada 3 Juli 2025, sementara hasil ramp check pada 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang beroperasi.
3. Jumlah Korban Jiwa dan Luka
Berita Terkait
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
9 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Semarang selain Lumpia, Rasanya Lezat dan Unik
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!