- Pembubaran diskusi buku "Reset Indonesia" di Madiun pada 20 Desember 2025 dikritik akademisi sebagai kemunduran demokrasi.
- Pembatasan diskusi mencerminkan mentalitas aparat yang memusuhi ilmu pengetahuan, bertentangan dengan hak konstitusional warga.
- Tindakan represif ini mengancam kebebasan berekspresi dan berpotensi melemahkan fungsi kontrol publik dalam sistem demokrasi.
Suara.com - Pembubaran diskusi dan bedah buku Reset Indonesia di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Sabtu malam (20/12/2025), menuai kritik dari kalangan akademisi.
Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) Masduki menilai tindakan aparat tersebut mencerminkan kemunduran demokrasi.
Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) itu menilai pembubaran diskusi tersebut menunjukkan masih kuatnya cara pandang aparat keamanan yang memusuhi ilmu pengetahuan. Menurutnya, negara justru melihat produksi dan distribusi pengetahuan sebagai sesuatu yang membahayakan.
“Ada kecenderungan pemerintah, khususnya aparat keamanan—baik TNI maupun Polri—yang bersikap anti-sains dan anti-pengetahuan,” kata Masduki saat dihubungi, Senin (22/12/2025).
Masduki menyampaikan bahwa kekhawatiran aparat terhadap diskusi buku merupakan bentuk salah kaprah dalam memaknai kegiatan ilmiah. Padahal, diskusi semacam itu merupakan bagian dari hak warga negara untuk memperoleh dan menyebarkan pengetahuan.
Ia menegaskan bahwa menulis dan mendiskusikan buku adalah hak konstitusional warga negara yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Oleh sebab itu, pelarangan diskusi dinilai bertentangan dengan mandat konstitusi.
Selain soal ilmu pengetahuan, Masduki menilai pembubaran diskusi juga menjadi ancaman serius bagi kebebasan berekspresi. Ia menyebutkan bahwa menyampaikan pendapat dan kritik melalui buku maupun diskusi merupakan aktivitas yang dijamin undang-undang.
“Itu sebetulnya kegiatan biasa orang menyampaikan pendapat, menyampaikan kritik, baik lewat buku maupun lewat diskusi,” ujarnya.
Baca Juga: Imbas Safrie Ramadhan Diduga Selingkuhan Julia Prastini, Akun IG UII Yogyakarta Diserbu Netizen
Ia turut menyoroti pelarangan terhadap Dandhy Laksono sebagai penulis sekaligus narasumber diskusi. Menurutnya, pembatasan terhadap aktivis kritis dan pembubaran forum diskusi merupakan tindakan berlebihan yang tidak berdasar.
“Forum diskusinya itu diadakan oleh warga setempat dengan niat untuk membagikan pengetahuan, bukan untuk makar. Tidak ada itu. Terlalu jauh,” tegasnya.
Pola pembatasan tersebut mengingatkan pada praktik represif di era Orde Baru yang seharusnya sudah ditinggalkan setelah reformasi. Namun, kata Masduki, mentalitas semacam itu masih bertahan di sebagian aparat.
“Ini formula represi yang sudah terjadi sejak zaman Orde Baru,” tandasnya.
Pembubaran diskusi maupun bentuk tindakan represif lain berpotensi menimbulkan ketakutan di masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi kepada negara.
Jika kondisi itu terus dibiarkan, fungsi kontrol publik dalam demokrasi akan melemah.
Tag
Berita Terkait
-
Imbas Safrie Ramadhan Diduga Selingkuhan Julia Prastini, Akun IG UII Yogyakarta Diserbu Netizen
-
Kenapa Dinamakan Dirty Vote II o3? Makna Otot, Otak, Ongkos di Karya Dandhy Laksono
-
Profil 4 Pemeran Film Dirty Vote II o3, Rekam Jejak Pendidikan Prestisius
-
Link Nonton Dirty Vote II o3 Karya Dandhy Laksono, Gratis Full Movie
-
Film Dokumenter Dirty Vote 2 Bahas Apa? Karya Dandhy Laksono Bakal Segera Rilis
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?