- Kejagung memanggil mantan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai saksi kasus korupsi PT Petral pada Selasa, 23 Desember 2025.
- Pemeriksaan ini bertujuan mengumpulkan keterangan mengenai kebijakan energi selama Sudirman Said menjabat sebagai menteri.
- Kasus korupsi tata kelola minyak ini telah menetapkan 18 tersangka sejak Oktober 2025.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Hari ini, Selasa (23/12/2025), giliran mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Sudirman Said hadir untuk memberikan kesaksian terkait apa yang ia ketahui selama menjabat sebagai menteri.
“Ya dimintai keterangan sebagai saksi dan pengetahuannya saat itu,” ungkap Anang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/12/2025).
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami peran dan kebijakan Sudirman Said dalam pengawasan tata kelola energi di masa jabatannya.
“Benar (diperiksa sebagai mantan menteri ESDM),” tambah Anang singkat.
Kasus Petral ini menjadi sorotan publik karena merupakan pengembangan dari kasus besar korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang sepanjang 2018-2023.
Perburuan tersangka dalam skandal ini sudah dimulai sejak surat perintah penyidikan diterbitkan pada Oktober 2025.
Sejauh ini, Kejagung tampak tidak main-main. Sebanyak 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus induk tata kelola minyak dan produk kilang, yang kini terus melebar hingga ke lingkaran terdalam eksistensi Petral di masa lalu.
Baca Juga: KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda Lagi
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Kasus BJB: Semua Kemungkinan Terbuka
-
Kontribusi Beton Precast untuk Pemerataan Pembangunan di Indonesia
-
Bintang Porno Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, DPR Dorong KBRI di Inggris Sampaikan Keberatan
-
Tembus Jalur Udara, Bantuan 3 Ton Sudah Tiba di Takengon
-
BMKG Ingatkan Potensi Tinggi Gelombang di Pesisir Selatan Indonesia, Apa Penyebabnya?
-
MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera untuk Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Beban Prabowo Menurut Rocky Gerung: Isu Fufufafa Hantui Publik, Audit Ekologi Nasional Mendesak