- Kejagung memanggil mantan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai saksi kasus korupsi PT Petral pada Selasa, 23 Desember 2025.
- Pemeriksaan ini bertujuan mengumpulkan keterangan mengenai kebijakan energi selama Sudirman Said menjabat sebagai menteri.
- Kasus korupsi tata kelola minyak ini telah menetapkan 18 tersangka sejak Oktober 2025.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Hari ini, Selasa (23/12/2025), giliran mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Sudirman Said hadir untuk memberikan kesaksian terkait apa yang ia ketahui selama menjabat sebagai menteri.
“Ya dimintai keterangan sebagai saksi dan pengetahuannya saat itu,” ungkap Anang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/12/2025).
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami peran dan kebijakan Sudirman Said dalam pengawasan tata kelola energi di masa jabatannya.
“Benar (diperiksa sebagai mantan menteri ESDM),” tambah Anang singkat.
Kasus Petral ini menjadi sorotan publik karena merupakan pengembangan dari kasus besar korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang sepanjang 2018-2023.
Perburuan tersangka dalam skandal ini sudah dimulai sejak surat perintah penyidikan diterbitkan pada Oktober 2025.
Sejauh ini, Kejagung tampak tidak main-main. Sebanyak 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus induk tata kelola minyak dan produk kilang, yang kini terus melebar hingga ke lingkaran terdalam eksistensi Petral di masa lalu.
Baca Juga: KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda Lagi
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!