- Kasi Datun Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi (TAR), resmi ditahan KPK sebagai tersangka dugaan pemerasan sejak 22 Desember 2025.
- TAR sempat melarikan diri saat OTT pada 18 Desember 2025 dan hampir mencelakai petugas KPK saat pengejaran.
- Kajari HSU Albertinus Parlinggoman diduga menerima Rp804 juta dari pemerasan dinas daerah, TAR juga menerima Rp1,07 miliar.
Suara.com - Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi (TAR) resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, ia terpantau sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan intensif.
Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK menuju mobil tahanan, Tri hanya mengatakan bahwa dirinya tidak berupaya kabur dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah sejak 18 Desember 2025 lalu.
“Nggak kabur,” kata Tri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penahanan terhadap Tri setelah pemeriksaan rampung.
“Pasca dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap TAR dalam kapasitas sebagai tersangka terkait dugaan tindak pemerasan di lingkungan Kejari HSU, malam ini penyidik langsung melakukan penahanan terhadap TAR,” ujar Budi kepada wartawan.
“Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini, Senin, 22 Desember, sampai dengan 10 Januari 2026,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan peristiwa pengejaran Tri yang hampir mencelakai petugas. Dalam pengejaran tersebut, petugas KPK dikabarkan sempat ditabrak mobil yang dikendarai Tri.
“Dalam proses di lapangan, diduga yang bersangkutan melarikan diri dan dalam proses melarikan diri hampir mengenai petugas KPK, hampir mencelakai. Namun alhamdulillah, tim dalam kondisi aman dan terhindar dari kecelakaan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
Baca Juga: KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
Terkait kemungkinan adanya tambahan hukuman akibat upaya pelarian tersebut, KPK menyatakan masih akan melihat perkembangan penyidikan pokok perkara.
“Nanti kita akan lihat proses perkembangannya seperti apa karena masih didalami pokok perkaranya, yaitu peran yang bersangkutan, TAR, dalam modus tindak pidana korupsi KSU Hulu Sungai Utara,” ungkap Budi.
Sebagai informasi, Tri diketahui sempat melarikan diri saat KPK melakukan OTT pada 18 Desember 2025.
Sebelumnya, Budi juga mengonfirmasi bahwa penyelidik KPK sempat ditabrak Tri dengan mobil saat proses pengejaran. Penyelidik tersebut dipastikan dalam kondisi selamat.
“Alhamdulillah kondisinya baik, selamat, terhindar,” ungkap Budi, Minggu (21/12/2025).
Dalam perkara ini, KPK telah menahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten HSU Albertinus Parlinggoman (APN) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kabupaten HSU Asis Budianto (ASB).
Berita Terkait
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement