- KPK tengah menelusuri aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tidak terdaftar di LHKPN miliknya.
- Penelusuran aset ini terkait dengan pemeriksaan Ridwan Kamil sebagai saksi kasus korupsi iklan di Bank BJB.
- Kasus korupsi Bank BJB menjerat mantan Dirut Yuddy Renaldi sebagai tersangka atas kerugian negara ratusan miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menelusuri aset-aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga tidak dia sampaikan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, aset-aset tersebut seluruhnya berbentuk tidak bergerak dan tersebar di sejumlah wilayah.
“Ada sejumlah aset di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK. Tentu ini juga menjadi catatan bagi kami bagaimana pak RK ini juga bisa mendapatkan aset-aset tersebut, dalam kapasitas di tempus perkara yaitu yang bersangkutan sebagai Gubernur Jawa Barat," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Salah satu aset tidak bergerak dan tak ada di LHKPN KPK yang disampaikan RK ialah kafe di Bandung, Bali, hingga Seoul, Korea Selatan.
"Ya, di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha begitu ya yang dimiliki oleh pak RK,"ujar Budi.
"Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami meskipun dalam pemeriksaan (kemarin) itu juga ditanyakan secara umum terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh pak RK dan dalam pemeriksaan itu pak RK juga sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya," tambah dia.
Untuk itu, Budi menyebut pihaknya kemungkinan akan kembali memanggil RK untuk diperiksa mengenai aset-aset yang tidak dilaporkan. Namun, Budi belum memastikan waktu RK akan dijadwalkan untuk diperiksa lagi.
"Tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN nanti akan ditelusuri," tutur Budi.
"Ini sumber perolehannya dari mana saja karena setiap aset ataupun harta seorang penyelenggara negara itu wajib dilaporkan di LHKPN pada ranah pencegahan. Nah, sekarang kita bicara ranah penindakan berangkat dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB," lanjut dia.
Baca Juga: Anatomi Kejatuhan Ridwan Kamil: Saat Politik, Uang dan Wanita Bersekongkol
RK sebelumnya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB periode 2021-2023.
Kasus ini diketahui menyeret nama Ridwan Kamil yang digeledah dan disita sejumlah asetnya, termasuk kendaraan berupa Mercedes Benz yang diduga dibeli dari Presiden Ketiga BJ Habibie menggunakan uang hasil rasuah dan sepeda motor Royal Enfield.
Budi menjelaskan bahwa penyidik menanyakan soal pengelolaan uang di corsec BJB yang berasal dari sebagian anggaran untuk belanja iklan BJB. Anggaran tersebut kemudian diketahui dikelola sebagai dana non-budgeter oleh corsec BJB.
“Nah, penyidik mendalami pengetahuan sodara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut, termasuk penyidik mengkonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK apakah terkait juga dengan anggaran non-budgeter,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).
Menurut Budi, penyidik juga melakukan klarifikasi terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Ridwan Kamil saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
“Kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan (di LHKPN), kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu, disandingkan juga dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat,” tutur Budi.
Berita Terkait
-
Anatomi Kejatuhan Ridwan Kamil: Saat Politik, Uang dan Wanita Bersekongkol
-
Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut
-
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil
-
Belum Resmi Cerai dari Ridwan Kamil, Atalia Praratya Mendadak Dijodoh-jodohkan dengan Dedi Mulyadi
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana
-
Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!
-
Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
-
Prabowo Wanti-wanti Satgas PKH: Jangan Mau Dilobi Sana-sini
-
Jaksa Agung: Uang Rp6,6 Triliun dari Denda Tambang-Sawit hingga Eksekusi Korupsi CPO
-
7 Pertemuan Krusial Dasco - Prabowo yang Selesaikan Masalah Bangsa di 2025