News / Nasional
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:35 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Suara.com/Lilis)
Baca 10 detik
  • Menteri Sosial melaporkan rencana kenaikan bantuan jaminan hidup korban bencana kepada Sekretaris Kabinet pada Rabu, 24 Desember 2025.
  • Keputusan final mengenai nominal kenaikan bantuan jaminan hidup masih menunggu arahan spesifik dari Presiden Prabowo Subianto.
  • Bantuan jaminan hidup tersebut diberikan tiga bulan untuk kebutuhan pangan keluarga terdampak di berbagai jenis hunian sementara.

Suara.com - Pemerintah belum memutuskan kenaikan nominal bantuan jaminan hidup (jadup) bagi korban bencana, termasuk korban banjir di sejumlah wilayah Sumatra. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan, keputusan final soal besaran jadup masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

Gus Ipul mengatakan, pihaknya telah melaporkan perencanaan terkait jadup kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Dalam pertemuan tersebut, Kemensos juga menyampaikan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang selama ini terlibat dalam penanganan korban bencana.

“Hari ini tadi saya ketemu Seskab, Pak Teddy, untuk menyampaikan perencanaan yang sudah kami buat. Dan kami laporkan koordinasi kami dengan Kepala Badan Pangan, dengan BNPB, dan juga dengan Kementerian Keuangan,” kata Gus Ipul ditemui usai acara doa bersama untuk korban bencana Sumatra dengan berbagai siswa Sekolah Rakyat di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Ia menegaskan, seluruh rencana tersebut masih dalam tahap konsolidasi. Pemerintah, kata dia, akan mengikuti arahan Presiden sebelum menetapkan kebijakan final terkait kenaikan jadup.

“Sebelum nanti pada akhirnya kita tentu mengikuti arahan Bapak Presiden. Jadi kami masih konsolidasikan,” ujarnya.

Gus Ipul menjelaskan, pembahasan kenaikan jadup tidak hanya melibatkan Kemensos dan Kementerian Keuangan, tetapi juga Kementerian Kesehatan. Keterlibatan Kemenkes diperlukan untuk memastikan bantuan jadup sesuai dengan kebutuhan gizi setiap individu korban bencana.

Dari pertemuan dengan Seskab Teddy, Gus Ipul mengakui belum ada keputusan mengenai nominal jadup yang baru. Menurutnya, keputusan final baru akan diambil setelah Presiden memberikan arahan.

“Masih tunggu arahan Presiden nanti. Jadi finalnya itu setelah kita mendapatkan arahan dari Pak Presiden,” katanya.

Gus Ipul menyebut, bantuan jadup ke depan akan menyasar keluarga terdampak bencana yang tinggal di hunian sementara (huntara), hunian tetap, hingga keluarga yang terpaksa menyewa rumah sambil menunggu perbaikan tempat tinggal mereka.

Baca Juga: SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh

“Jadi bagi keluarga yang berdampak, mungkin nanti tinggal di huntara, atau tinggal di hunian tetap, atau juga mungkin mereka sewa, keluarga-keluarga yang sewa untuk kemudian menunggu rumahnya bisa diperbaiki, kalau memang itu nanti setuju sesuai alahan Presiden, ya akan kita berikan," tuturnya.

Bantuan jadup tersebut nantinya akan diberikan selama tiga bulan untuk membantu masyarakat membeli bahan pangan sehari-hari.

Load More