- Ketua Umum PBNU, Gus Yahya, bertemu Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar di Pesantren Lirboyo pada Kamis, 25 Desember 2025.
- Pertemuan tersebut didasari undangan rapat konsultasi syuriyah mengenai substansi keputusan Rapat Pleno PBNU dan isu islah internal.
- Gus Yahya sebelumnya telah berupaya menghubungi Rais Aam untuk melaporkan mandat islah pasca Musyawarah Kubro Lirboyo.
Gus Yahya merinci kronologi upaya komunikasi yang telah ditempuhnya.
Pada Minggu siang, ia telah mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Rais Aam untuk memohon waktu bertemu.
Langkah tersebut diperkuat dengan pengiriman surat resmi berstempel PBNU pada Senin pagi.
"Hari Ahad saya mengirim pesan WhatsApp, dan pada Senin pagi saya kirimkan surat resmi dengan stempel PBNU kepada beliau (Rais Aam) untuk memohon waktu menghadap," jelasnya.
Sesuai komitmennya saat di Lirboyo, Gus Yahya berjanji akan melaporkan hasil upayanya dalam waktu 3x24 jam.
Batas waktu tersebut jatuh pada hari Rabu ini, terhitung sejak pukul 12.00 siang pada hari Minggu lalu.
"Sekarang waktunya saya memberikan laporan. Sampai detik ini, saya belum mendapatkan respons, tanggapan, maupun jawaban atas permohonan saya untuk bertemu dengan Rais Aam," tegas Gus Yahya.
Meski belum mendapat jawaban, Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya tidak akan berputus asa.
Ia meyakini bahwa islah adalah satu-satunya jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini.
Baca Juga: Gus Yahya Buka Suara Soal Polemik Tambang dan Gejolak Internal PBNU: Kami Tidak Pernah Minta
Sebagai langkah selanjutnya, Gus Yahya menyatakan akan segera melakukan koordinasi intensif dengan seluruh tingkatan kepengurusan NU, mulai dari wilayah hingga cabang internasional.
"Saya akan segera berkoordinasi dengan segenap Pengurus Wilayah (PWNU) dan Pengurus Cabang (PCNU) di seluruh Indonesia, termasuk juga Pengurus Cabang Istimewa (PCINU) di seluruh dunia. Kita akan tentukan langkah-langkah apa yang akan kita tempuh bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gus Yahya Buka Suara Soal Polemik Tambang dan Gejolak Internal PBNU: Kami Tidak Pernah Minta
-
Gus Yahya Tolak Keputusan Lirboyo, Minta Konflik NU Diselesaikan lewat Muktamar
-
Prahara PBNU: Gus Yahya Beri Instruksi Keras, Pengurus Wilayah Jangan Sampai Terbengkalai
-
Ngebet Islah, Gus Yahya: Biar Semua Masalah Diselesaikan Muktamirin di Muktamar
-
3x24 Jam Berlalu, Gus Yahya Sebut Belum Ada Respons dari Rais Aam Soal Upaya Islah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen