Ilustrasi Candi Prambanan. (https://prambanan.injourneydestination.id/)
Baca 10 detik
- Aktivitas zikir sekelompok 11 orang dari Semarang di Prambanan viral; pengelola TWC menyampaikan permohonan maaf resmi.
- Insiden ini terjadi pada 25 Desember 2025 pukul 11.00 WIB di sisi utara Candi Siwa, dan sudah diperingatkan Polsus.
- Manajemen TWC berkoordinasi intensif untuk meningkatkan pengawasan perilaku wisatawan sesuai norma cagar budaya setempat.
"Kami mengajak seluruh wisatawan yang datang untuk menghormati keberadaan Candi Prambanan sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur di dalamnya," ucapnya.
PT TWC berkomitmen untuk terus menjadikan Candi Prambanan sebagai pusat inspirasi dunia yang terbuka bagi semua, selama selaras dengan prinsip pelestarian dan pariwisata berkualitas.
Komentar
Berita Terkait
-
Indonesia di Mata Ji Chang Wook: Perjalanan Healing yang Penuh Makna
-
Ngupit Heritage Cycling: Ketika Bersepeda Jadi Cara Baru Mengenal Sejarah
-
6 Destinasi Kuliner Terbaik di Klaten untuk Akhir Pekan, Spesial Jika Punya Anak
-
5 Fakta Unik Nasi Tumpang Lethok, Kuliner Klaten yang Bikin Ketagihan
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat
-
Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
-
Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
-
Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat
-
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?