- Aktivitas zikir sekelompok 11 orang dari Semarang di Prambanan viral; pengelola TWC menyampaikan permohonan maaf resmi.
- Insiden ini terjadi pada 25 Desember 2025 pukul 11.00 WIB di sisi utara Candi Siwa, dan sudah diperingatkan Polsus.
- Manajemen TWC berkoordinasi intensif untuk meningkatkan pengawasan perilaku wisatawan sesuai norma cagar budaya setempat.
Suara.com - Belum lama ini, sebuah unggahan video di media sosial tentang sekelompok orang yang diduga tengah melakukan aktivitas zikir di pelataran Candi Prambanan viral di media sosial.
Potongan video itu diunggah oleh akun Instagram @_thinksmart.id.
Tampak dalam video tersebut sejumlah orang duduk menghadap candi, diduga sembari melakukan zikir. Unggahan itu pun menuai polemik di kalangan masyarakat.
PT Taman Wisata Candi (TWC) selaku pengelola Candi Prambanan buka suara terkait unggahan tersebut. Pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
"Kami mohon maaf atas terjadinya peristiwa dan ketidaknyamanan yang muncul akibat peristiwa ini," kata Corporate Secretary InJourney Destination Management, Destantiana Nurina, melalui keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).
Disampaikan Nurina, kejadian tersebut berlangsung di sisi utara Candi Siwa pada 25 Desember 2025 pukul 11.00 WIB.
Adapun rombongan tersebut berjumlah sekitar 11 orang dan berasal dari Semarang, Jawa Tengah. Polisi Khusus (Polsus) Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X telah memberikan peringatan kepada rombongan yang melakukan zikir di kawasan Candi Prambanan saat aktivitas itu berlangsung.
Terkait kejadian tersebut, manajemen PT TWC saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X.
Koordinasi juga dilakukan bersama otoritas keamanan setempat dan pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan serta atensi terhadap perilaku wisatawan di situs cagar budaya dan destinasi Taman Wisata Candi.
Baca Juga: Indonesia di Mata Ji Chang Wook: Perjalanan Healing yang Penuh Makna
"Kami bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X akan meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas wisatawan sesuai dengan norma, kaidah, dan nilai-nilai luhur Candi Prambanan yang bercorak situs cagar budaya Hindu terbesar di Indonesia," tuturnya.
Pihaknya menegaskan tetap menghargai dan menghormati setiap bentuk ekspresi spiritual serta niat luhur masyarakat dalam menjalankan ibadah atau kegiatan doa di kawasan Candi Prambanan.
"Sebagai warisan budaya dunia yang membanggakan, Candi Prambanan senantiasa menjadi simbol harmoni, toleransi, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.
Sebagai pengelola, PT TWC memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian struktur fisik serta nilai historis Candi Prambanan yang berstatus cagar budaya nasional dan Warisan Dunia UNESCO.
Oleh sebab itu, setiap aktivitas di dalam zona inti candi diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui koordinasi dengan BPK Wilayah X di bawah Kementerian Kebudayaan RI.
Hal ini dilakukan semata-mata untuk memastikan kelestarian struktur bangunan candi serta kenyamanan seluruh pengunjung.
Berita Terkait
-
Indonesia di Mata Ji Chang Wook: Perjalanan Healing yang Penuh Makna
-
Ngupit Heritage Cycling: Ketika Bersepeda Jadi Cara Baru Mengenal Sejarah
-
6 Destinasi Kuliner Terbaik di Klaten untuk Akhir Pekan, Spesial Jika Punya Anak
-
5 Fakta Unik Nasi Tumpang Lethok, Kuliner Klaten yang Bikin Ketagihan
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga