- Seorang pekerja subkontraktor meninggal dunia di PT ASL Shipyard Batam pada Senin (waktu setempat) akibat dugaan sengatan listrik.
- Kepolisian Resor Kota Barelang segera melakukan penyelidikan mendalam mengenai insiden kecelakaan kerja terbaru ini di lokasi.
- Insiden ini merupakan rangkaian kecelakaan di perusahaan yang sama, setelah sebelumnya menyebabkan korban jiwa pada Juni dan Oktober 2025.
Sebagai respons atas rangkaian insiden tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Provinsi Kepulauan Riau pada 19 November 2025 menghentikan sementara seluruh aktivitas pekerjaan lanjutan di kapal MT Federal II yang docking di PT ASL Shipyard.
Perusahaan diwajibkan menunda seluruh pekerjaan lanjutan di kapal tersebut, melakukan pembersihan tangki dan seluruh ruang kerja yang memiliki akses udara, serta memastikan tidak adanya sisa bahan mudah terbakar.
Selain itu, PT ASL Shipyard juga diwajibkan menunjuk Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) lingkungan kerja, teknisi K3 ruang terbatas, petugas penyelamatan ruang terbatas, serta tenaga kerja bangunan tinggi sesuai ketentuan Permenaker Nomor 11 Tahun 2023 dan Permenaker Nomor 9 Tahun 2016.
Rentetan kecelakaan ini kembali menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan kerja secara ketat di sektor industri berisiko tinggi, sekaligus menjadi ujian bagi pengawasan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan.
Berita Terkait
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
NeutraDC Nxera Batam Jadi Pusat Hyperscale Data Center Berbasis AI dari TelkomGroup
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Ulasan Black Beauty: Kisah Seekor Kuda tentang Kebaikan dan Kemanusiaan
-
Soroti 52 Persen BUMN Rugi, Pakar UGM Sebut Perampingan Perusahaan Efektif Jika Korupsi Diberantas
-
BI Salurkan Insentif KLM Rp446,5 Triliun per Agustus 2026,, Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen
-
Pakar IPB Ungkap Kunci Damai Blok Tanamalia, Dialog Terbuka dan Kepastian Hukum
-
Jateng Uji Model Baru Pengentasan Kemiskinan, Pemuda Jadi Ujung Tombak
-
Bye Kusam! 4 Brightening Pad Solusi Buat Wajah Cerah dan Lembap Seketika
-
Adu Nasib Anak Pelatih Timnas Indonesia: Putra Kluivert Paling Sukses, STY dan Herdman Beda Jalan
-
Lulus S2 di Semarang, WN Afghanistan Malah Dideportasi Gara-Gara Bikin Restoran
-
Tolic Wanti-wanti Rival: Ketika Semua Menyatu, Persib Bakal Jadi Tim Luar Biasa
-
Cari Bibit Unggul, Ratu Tisha Puji Festival Sepak Bola Rakyat di 5 Kota