- Mensesneg Prasetyo Hadi menekankan pemanfaatan kayu gelondongan di lokasi bencana Sumatera harus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat.
- Kementerian Kehutanan telah menerbitkan surat edaran mengenai pemanfaatan kayu untuk kepentingan rehabilitasi pascabencana.
- Regulasi pemanfaatan kayu tersebut telah disampaikan kepada pemerintah provinsi serta kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemanfaatan kayu gelondongan di lokasi bencana Sumatra oleh masyarakat perlu dikoordinasikan dengan pemerintah terlebih dahulu.
Hal itu ditegaskan Pras menjawab pertanyaan terkait pemanfaatan kayu gelondongan. Pras menegaskan Kementerian Kehutanan telah menerbitkan surat edaran perihal tersebut.
"Jadi beberapa hari setelah kejadian bencana di tiga provinsi, Kementerian Kehutanan telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi maupunpemerintah kabupaten/kota berkaitan pemanfaatan kayu-kayu jika akan dipergunakan untuk kepentingan rehabilitasi," kata Pras di Posko Terpadu di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
"Termasuk untuk kepentingan kalau pembuatan hunian sementara maupun hunian tetap," sambung Pras.
Ia menegaskan sudsh ada regulasi mengenai pemanfatan kayu dan aturan terkait sudah disampaikan kepada pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
"Jadi sudah diatur regulasinya dan sudah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Jadi kalau masyarakat ingin memanfaatkan tentunya dikoordinasikan dengan pemerintahan terkait di setiap jenjangnya," kata Pras.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Peternak Rugi Ratusan Juta Gegara Listrik Padam, Bos PLN Diminta Tanggung Jawab
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam, John Herdman Akui Kalah Taktik, Rizky Ridho Minta Maaf
-
ASICS Novablast vs HOKA Clifton untuk Daily Trainer, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sindiran Keras Kebijakan Tukin TNI: Seperti Tahu Bulat, Digoreng Dadakan
-
Wardah BB Tint Shade Neutral Fair Cocok untuk Kulit Apa? Ini Review Lengkap dan Keunggulannya!
-
Mata Air dan Sumur Mengering, 90 Jiwa di Bogor Selatan Terdampak Bencana Kekeringan
-
Perempuan dan Kebiasaan Overthinking: Sesulit Itukah Memerdekakan Pikiran?
-
Guru Besar UGM Semprot Kenaikan Tukin TNI-Kemenhan: Pemerintah Pesta, Rakyat Cuci Piring
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi