- Mensesneg Prasetyo Hadi menekankan pemanfaatan kayu gelondongan di lokasi bencana Sumatera harus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat.
- Kementerian Kehutanan telah menerbitkan surat edaran mengenai pemanfaatan kayu untuk kepentingan rehabilitasi pascabencana.
- Regulasi pemanfaatan kayu tersebut telah disampaikan kepada pemerintah provinsi serta kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemanfaatan kayu gelondongan di lokasi bencana Sumatra oleh masyarakat perlu dikoordinasikan dengan pemerintah terlebih dahulu.
Hal itu ditegaskan Pras menjawab pertanyaan terkait pemanfaatan kayu gelondongan. Pras menegaskan Kementerian Kehutanan telah menerbitkan surat edaran perihal tersebut.
"Jadi beberapa hari setelah kejadian bencana di tiga provinsi, Kementerian Kehutanan telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi maupunpemerintah kabupaten/kota berkaitan pemanfaatan kayu-kayu jika akan dipergunakan untuk kepentingan rehabilitasi," kata Pras di Posko Terpadu di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
"Termasuk untuk kepentingan kalau pembuatan hunian sementara maupun hunian tetap," sambung Pras.
Ia menegaskan sudsh ada regulasi mengenai pemanfatan kayu dan aturan terkait sudah disampaikan kepada pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
"Jadi sudah diatur regulasinya dan sudah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Jadi kalau masyarakat ingin memanfaatkan tentunya dikoordinasikan dengan pemerintahan terkait di setiap jenjangnya," kata Pras.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil
-
Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?
-
Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga
-
KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa
-
KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta
-
Apa Itu Project Freedom Amerika di Selat Hormuz? Diklaim Misi Perdamaian Lawan Iran
-
Apa Itu Hantavirus? Virus Langka yang Tewaskan 3 Orang di Kapal Pesiar
-
AS Bangun Pangkalan Pesawat Tempur Raksasa di Alaska Senilai Rp121 Triliun
-
Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP