- PUSHAM dan PSAD UII menyoroti kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran terbentuk karena akomodasi politik, bukan kompetensi sosial.
- Kedua pusat studi menyoroti mandeknya penyelesaian kasus HAM berat serta penguatan *autocratic legalism* sepanjang 2025.
- Ada kekhawatiran menguatnya militerisasi program strategis yang berpotensi melemahkan supremasi sipil negara.
Suara.com - Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) dan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) Universitas Islam Indonesia (UII) menyoroti berbagai persoalan serius dalam satu tahun awal pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.
Catatan tersebut disampaikan dalam refleksi akhir tahun 2025 yang menyoroti aspek hukum, politik, serta hak asasi manusia.
Direktur PUSHAM UII, Eko Riyadi, menilai sejak awal kabinet Prabowo–Gibran lebih dibentuk atas dasar kepentingan akomodasi politik, alih-alih untuk menjawab persoalan sosial masyarakat.
Menurut Eko, gemuknya kabinet dan pengisian jabatan publik yang tidak berbasis kompetensi memicu berbagai persoalan tata kelola pemerintahan.
"Ini adalah kabinet terbesar pascareformasi," kata Eko Riyadi dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (30/12/2025).
Pihaknya menilai kabinet yang 'gemuk' itu tidak solid, tercermin dari kebijakan pemerintah yang kerap berubah dan minim koordinasi. Beberapa kebijakan bahkan disebut dicabut sebelum sempat diterapkan, seperti kebijakan LPG 3 kilogram dan rencana kenaikan PPN 12 persen.
Selain persoalan tata kelola, kedua lembaga itu turut menyoroti mandeknya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Dalam catatan mereka, terdapat ribuan korban kekerasan aparat sepanjang tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran, termasuk korban jiwa dalam demonstrasi Agustus 2025.
Pernyataan sejumlah pejabat negara, termasuk Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dinilai mengerdilkan kasus-kasus yang telah diakui negara tersebut dengan menyebutnya sebagai kejadian yang "tak ada bukti".
Baca Juga: Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
Ungkapan ini dapat dinilai sebagai upaya pengaburan fakta sejarah, termasuk melalui gerakan penyusunan "sejarah resmi" Indonesia yang dimotori oleh Kementerian Kebudayaan.
"Alih-alih berorientasi menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, respons pemerintah justru nirempati," ujarnya.
Direktur PSAD UII, Masduki, turut menyoroti menguatnya kecenderungan autocratic legalism atau pembentukan peraturan perundang-undangan yang dinilai ugal-ugalan.
Menurutnya, proses legislasi kerap dilakukan secara tertutup dan minim partisipasi publik, sehingga melemahkan fungsi pengawasan DPR dan DPD.
"Pada skala yang lebih luas, fenomena ini berdampak pada matinya fungsi pengawasan atau controlling yang seharusnya menjadi fungsi utama kekuasaan legislatif," tegas Masduki.
Fenomena lain yang menjadi perhatian adalah menguatnya militerisasi dalam program-program strategis pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), food estate, dan Koperasi Merah Putih.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
HAM Indonesia Alami Erosi Terparah Sejak Reformasi, 2025 Jadi Tahun Malapetaka
-
Datang Nonton Bola, Pulang Masuk Bui? Ancaman Mengerikan di Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021