- Amnesty Internasional Indonesia menyatakan 2025 adalah kemunduran terparah HAM karena kebijakan ekonomi pro-deforestasi dan penolakan partisipasi publik.
- Sepanjang 2025, terjadi maraknya pelanggaran hak sipil dan politik, ditandai penangkapan sewenang-wenang terhadap 5.538 demonstran.
- Negara bersikap represif terhadap kritik, terbukti dari serangan terhadap 283 pembela HAM serta perluasan peran militer melalui revisi UU TNI.
Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia menyebut, tahun 2025 merupakan malapetaka bagi Hak Asasi Manusia (HAM).
Sejak bulan Januari hingga Desember 2025, situasi HAM Indonesia mengalami erosi yang paling parah sejak era reformasi.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan Indonesia semakin mundur dalam bidang HAM akibat kebijakan yang memprioritaskan ekonomi, bahkan hingga berbasis deforestasi, yang merampas ruang hidup masyarakat adat dan menolak partisipasi warga yang bermakna.
Sepanjang tahun, malapetaka juga ditandai oleh maraknya pelanggaran hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk efisiensi anggaran yang mengganggu ekonomi masyarakat.
Situasi ini, lanjut Usman, merupakan akibat dari berbagai penyalahgunaan kekuasaan dan kebijakan yang menjauhkan Indonesia dari cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.
“Tahun ini pun ditutup oleh buruknya reaksi penanganan bencana ekologis di Sumatra yang mempertontonkan ketidakmampuan pemerintah menghadapi krisis kemanusiaan, bahkan mencerminkan watak represif seperti terlihat dalam kekerasan militer di Aceh baru-baru ini,” kata Usman dalam catatan akhir tahun, Senin (29/12/2025).
Saat ada protes, kata Usman, para pejabat negara bukannya fokus menyerap aspirasi dan menyelamatkan warga, malah jalan terus dengan kebijakannya, mengabaikan partisipasi bermakna, melontarkan pernyataan gegabah, serta melakukan penangkapan dan penahanan massal.
Usman mengatakan negara dianggap gagal menjalankan fungsi konstitusionalnya, baik dalam kondisi normal maupun krisis, serta mengabaikan kewajibannya melindungi hak asasi manusia.
Tahun ini penuh kekerasan negara, ketimpangan sosial, dan kebijakan pro-deforestasi yang mengorbankan rakyat.
Baca Juga: Datang Nonton Bola, Pulang Masuk Bui? Ancaman Mengerikan di Piala Dunia 2026
“Malapetaka ini adalah akibat pemerintah saat ini yang anti-kritik, senang melontarkan narasi kontroversial, dan membungkam aspirasi yang berkembang di masyarakat,” tegas Usman.
Merebaknya Kekerasan
Sepanjang tahun 2025, negara juga mempertontonkan sikap anti-kritik atas berbagai gelombang protes terkait revisi UU TNI, hak buruh, PSN, dan tunjangan DPR sejak Maret, Mei, hingga Agustus 2025.
Alih-alih berdialog dan menyelesaikan masalah rakyat seperti PHK massal, efek kebijakan efisiensi, dan melesunya ekonomi, negara justru meremehkan partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan dan akibatnya aparat bersikap represif.
Kebijakan yang dianggap paling bermasalah tahun ini ialah kenaikan pajak awal tahun, pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada akhir kuartal pertama, hingga Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saat memasuki kuartal akhir tahun.
Banyak pasal dalam KUHAP yang baru dinilai berpotensi menjustifikasi pelanggaran hak-hak warga dan membuka celah penyalahgunaan kewenangan penegak hukum.
“Watak otoriter pemerintah dan DPR terlihat dalam proses penyusunan kebijakan yang tanpa hikmah musyawarah seperti RUU TNI dan RKUHAP ini. Yang lebih mengerikan ke depan adalah implementasi dari KUHAP baru ini yang mengancam hak asasi manusia,” tutur Usman.
Tag
Berita Terkait
-
Datang Nonton Bola, Pulang Masuk Bui? Ancaman Mengerikan di Piala Dunia 2026
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Iklan Premium, Isi Refill: Mengapa Pemimpin Kompeten Sulit Menang?
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?