- Kortas Tipikor Polri menetapkan tiga tersangka dalam korupsi proyek PJUTS EBTKE Kementerian ESDM TA 2020.
- Kerugian negara akibat dugaan korupsi pemasangan PJUTS Wilayah Tengah ini ditaksir mencapai Rp19,5 miliar.
- Tersangka memanipulasi spesifikasi lelang agar PT LEN Industri dapat memenangkan tender proyek tersebut.
Suara.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di lingkungan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020.
Kerugian negara akibat perkara ini ditaksir mencapai Rp19,5 miliar.
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto menyebut ketiga tersangka masing-masing berinisial AS selaku Inspektur Jenderal atau Itjen Kementerian ESDM periode 2017–2023; HS, Sekretaris Ditjen EBTKE sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) 2019–2021; serta L, Direktur Operasional PT LEN Industri.
“Merujuk pada Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh BPK, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp19.522.256.578,74,” ujar Totok di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Totok menjelaskan, perkara ini bermula pada 2020 saat Ditjen EBTKE Kementerian ESDM menggelar lelang pemasangan PJUTS Wilayah Tengah sebanyak 6.835 unit yang tersebar di tujuh provinsi, dengan pagu anggaran Rp108.997.596.000.
“Pada awal tahun 2020 sebelum pelaksanaan lelang, tersangka AS telah melakukan permufakatan melalui keponakannya sdr. S dengan tersangka L selaku calon penyedia dari PT. LEN Industri untuk memenangkan PT. LEN Industri dalam Lelang PJUTS Wilayah Tengah T.A 2020,” tuturnya.
Dalam rangka memuluskan rencana tersebut, tersangka L melalui S meminta perubahan spesifikasi dan pemaketan proyek.
Dari semula 15 paket kecil, diminta agar dibentuk paket bernilai besar di atas Rp100 miliar sehingga PT LEN Industri memenuhi syarat mengikuti lelang.
“Saudara S menginformasikan kepada tersangka AS. Selanjutnya, tersangka AS memberikan instruksi kepada tersangka HS dan sdr. L.N untuk melakukan perubahan atas spesifikasi dan pemaketan,” jelas Totok.
Baca Juga: Lompati Target, Setoran PNBP Sektor Minerba Telah Tembus Rp 124,63 Triliun
Pada April hingga Juni 2020, panitia pengadaan PJUTS Wilayah Tengah sempat menyatakan PT LEN Industri gugur.
Namun, tersangka HS meminta dilakukan review oleh tersangka AS. Hasilnya, AS menerbitkan Laporan Hasil Review yang merekomendasikan klarifikasi kesanggupan kepada PT LEN Industri, meski proses tersebut merupakan tindakan postbidding.
“Pada tanggal 9 Juni 2020, Panitia Pengadaan PJUTS Wilayah Tengah T.A 2020 mendapatkan tekanan dan intervensi dari sdr. MH untuk meloloskan dan memenangkan PT. LEN Industri, meskipun tidak memenuhi syarat teknis,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, PT LEN Industri juga diduga mengalihkan pekerjaan kepada pihak lain yang tidak tercantum dalam dokumen penawaran dan tanpa sepengetahuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Akibatnya, sejumlah PJUTS tidak terpasang dan sebagian lainnya tidak sesuai spesifikasi.
Kondisi tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp19.522.256.578.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D