- Menteri ESDM menyatakan ada pihak terganggu akibat peningkatan produksi migas nasional yang mencapai 605 ribu barel per hari pada APBN 2025.
- Peningkatan produksi migas ini menyumbang sekitar Rp270 triliun terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025.
- Kenaikan produksi migas dalam negeri berdampak signifikan mengurangi kebutuhan devisa negara untuk impor BBM dan LPG.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut ada pihak yang terusik dengan peningkatan produksi minyak dan gas (migas) dalam negeri.
Tercatat target lifting minyak dan gas bumi dalam APBN 2025 telah tercapai dengan rata-rata 605 ribu barel per hari.
Angka itu meningkat jika dibanding capaian lifting pada 2024 yang tercatat sebesar 580 ribu barel per hari.
"Dan saya pikir ini memang pasti banyak yang akan merasa terganggu lah. Karena begitu produksi naik, impor yang kita lakukan, pasti pengusaha yang melakukan impor itu merasa terganggu. Dan maknanya bagi saya biasa-biasa saja," jelas Bahlil yang dikutip dari acara talk show di TV One, Rabu (31/12/2025).
Bahlil pun menyebut, dengan peningkatan produksi migas dalam negeri berkontribusi terhadap pendapatan negara.
Dia mengungkap sektor ESDM menyumbang 10 sampai dengan 12 persen pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Pada 2025, PNBP dari ESDM tercatat sekitar Rp270 triliun.
"Kalau pendapatan negara kita itu taruh katakanlah Rp3.000 triliun, berarti kurang lebih sekitar 15-16 persen itu dari sektor ESDM. Itu termasuk PPN, pajak badan, dan PNBP. Tapi PNBP yang paling besar dari sektor ESDM," kata Bahlil.
Selain berdampak terhadap pendapatan negara, peningkatan lifting migas juga berkontribusi terhadap penghematan devisa.
"Kedua, kita mengurangi devisa kita. Impor kita itu kan setiap tahun, kita melakukan impor BBM dengan LPG, itu hampir sekitar Rp500 triliun kurang lebih. Berapa besar devisa kita setiap tahun? Sementara sumber daya kita punya, bukan tak punya," bebernya.
Baca Juga: Bahlil Sebut Lifting Minyak 2025 Penuhi Target: 605 Ribu Barel per Hari
Bahlil pun menyebut, pengelolaan sektor migas berbeda dengan pertambangan lain. Dalam pengelolaannya membutuhkan waktu yang lama hingga dapat berproduksi. Untuk itu, dibutuhkan kecepatan dalam mengeksekusi.
"Jadi persoalan di ESDM itu tidak hanya pada konteks bagaimana memahami konsep secara teoritis, tapi juga harus punya keberanian untuk mengeksekusi. Karena berhadapan langsung dengan pengusaha, masyarakat, dan kebutuhan negara," tegasnya.
Berita Terkait
-
Gakkum ESDM Buka Suara Soal Viral Aktivitas Tambang di Gunung Slamet
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance Gratis untuk Dioperasikan Polisi di Serang
-
Alasan ASN Wajib Laporkan Aktivitas Kerja Harian via E-Kinerja BKN
-
Hindari Kepadatan Lalu Lintas, KAI Tambah Akses Naik-Turun di Jatinegara dan Lempuyangan
-
Investor Pasar Modal Banyak di Dominasi Umur 30-40 Tahun, Gajinya Ada yang Rp100 Juta
-
Pakar Ungkap Dampak Jika Insentif Mobil Listrik Dicabut
-
Jelang Tahun Baru, Harga Bawang Merah Anjlok Lebih dari 5 Persen
-
Batas Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor Pajak, Benarkah Hanya 31 Desember 2025?
-
Bahlil Sebut Lifting Minyak 2025 Penuhi Target: 605 Ribu Barel per Hari
-
Cara Aktivasi Coretax Lebih Awal, Cegah Error saat Lapor SPT 2025