- Partai Demokrat melayangkan somasi hukum kepada beberapa akun media sosial karena menuduh SBY mengatur isu ijazah palsu Jokowi.
- Somasi tersebut secara spesifik menuntut klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dalam kurun waktu 3x24 jam setelah diterimanya surat.
- Poin utama tuduhan adalah keterlibatan SBY melalui Roy Suryo untuk menggagalkan peran Jokowi sebagai king maker dalam pilpres.
Suara.com - Kesabaran Partai Demokrat tampaknya telah habis. Nama Ketua Majelis Tinggi Partai, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang diseret-seret ke dalam pusaran isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memicu reaksi keras.
Tak main-main, Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat secara resmi melayangkan somasi atau peringatan hukum, menuntut permintaan maaf terbuka dari sejumlah akun media sosial.
Surat somasi bertanggal Rabu (31/12) itu secara spesifik ditujukan kepada Sudiro Wi Budhius M Piliang, pemilik akun TikTok dengan nama yang sama.
Namun, ultimatum tersebut juga berlaku untuk tiga unggahan lain dari akun berbeda, yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan kajian online.
Partai berlambang bintang mercy itu memberikan tenggat waktu yang sangat singkat bagi para pemilik akun untuk mengakui kesalahan mereka. Permintaan maaf menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.
"Bahwa berkenaan dengan point 4 tersebut di atas, maka Kami meminta kepada Tersomir agar dalam waktu 3 X 24 Jam diterimanya surat somasi ini, agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf," demikian bunyi poin keenam surat somasi yang diteken oleh tim enam advokat Partai Demokrat.
Akar masalahnya adalah sebuah video yang diunggah oleh akun Budhius pada Selasa (30/12). Dalam video tersebut, SBY dituding secara licik bermain di balik layar untuk menjatuhkan Presiden Jokowi menggunakan isu ijazah palsu.
Nama mantan politisi Demokrat, Roy Suryo, bahkan disebut sebagai pion yang digerakkan oleh SBY.
Narasi dalam video tersebut secara gamblang menuduh SBY melakukan politik kotor untuk menghalangi Jokowi menjadi king maker pada pilpres mendatang.
Baca Juga: Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
"Dengan berbagai impian-impian besar tentu Pak SBY harus memutar otak tidak bisa bermain bersih karena kita tahu juga politik itu kotor teman-teman, seribu satu cara pasti dilakukan untuk bisa menjatuhkan lawan politiknya salah satunya ya dengan isu ijazah biar Pak Jokowi tidak bisa focus menjadi king maker lagi di pilpres, disibukkan dengan isu-isu yang tidak jelas yaitu isu ijazah baik ijazah pak Jokowi ataupun ijazah Mas Gibran terus saja digonjang-ganjingkan oleh pion-pion mereka yaitu Roy Suryo".
Bagi Demokrat, tuduhan ini bukan sekadar gosip politik biasa. Tim hukum mereka menilai konten tersebut sangat berbahaya karena berpotensi membuat keruh situasi, menyesatkan publik, dan mengakibatkan terjadinya keonaran di tengah masyarakat.
"Dan pernyataan dalam video tersebut telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan Ketua MajelisTinggi Partai Demokrat khususnya," tegas surat tersebut.
Demokrat dengan tegas membantah seluruh pernyataan dalam video itu dan melabelinya sebagai pemberitaan bohong alias hoaks.
Selain menuntut permintaan maaf secara terbuka di media, mereka juga mendesak agar video fitnah tersebut segera dihapus dari peredaran.
Sinyal bahwa masalah ini sangat serius juga datang dari politikus senior Partai Demokrat, Andi Arief. Ia mengungkapkan bahwa SBY secara pribadi cukup terganggu dengan tuduhan yang menyeret namanya dan tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
-
Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau