- Pemkot Tangsel merayakan satu dekade implementasi Sisumaker, sebuah inovasi digital administrasi persuratan internal.
- Sisumaker telah berevolusi menjadi ekosistem terpadu dan kini dapat diakses publik melalui fitur Sisumaker Publik.
- Sistem ini mengelola alur surat secara menyeluruh dan memastikan akuntabilitas melalui dokumentasi serta audit trail ketat.
Suara.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) merayakan satu dekade penerapan Sistem Surat Masuk dan Keluar (Sisumaker).
Inovasi digital yang lahir dari semangat reformasi birokrasi ini kini menjelma menjadi best practice nasional dan telah direplikasi oleh berbagai kementerian serta pemerintah daerah di Indonesia.
Sejak pertama kali diimplementasikan, Sisumaker terus mengalami pengembangan signifikan.
Sistem yang awalnya hanya berfungsi sebagai alat administrasi internal, kini telah berkembang menjadi ekosistem digital terpadu yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat melalui fitur Sisumaker Publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin, menegaskan bahwa keberlanjutan dan konsistensi pengembangan Sisumaker merupakan bukti kemampuan Pemkot Tangsel dalam beradaptasi dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin modern dan transparan.
“Selama lebih dari satu dekade, Sisumaker memastikan setiap surat masuk dan keluar tercatat, terdokumentasi, serta dapat dipantau prosesnya. Kini, layanan ini tidak hanya untuk internal pemerintah, tetapi juga membuka akses bagi masyarakat melalui Sisumaker Publik,” ujar Asep
Asep menambahkan, kehadiran Sisumaker Publik menjadi solusi konkret bagi warga untuk menyampaikan surat dan aspirasi tanpa terkendala jarak maupun waktu. Melalui sistem ini, surat dari masyarakat langsung terintegrasi secara otomatis ke dalam tata naskah dinas internal pemerintah.
“Melalui Sisumaker Publik, warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pemerintahan. Masyarakat dapat mengirimkan surat secara digital yang langsung terhubung dengan sistem persuratan internal pemerintah,” jelasnya.
Secara teknis, Sisumaker mengelola alur persuratan secara end-to-end, mulai dari penerimaan surat, disposisi pimpinan elektronik berjenjang, hingga pengarsipan digital terpusat. Aspek keamanan informasi menjadi perhatian utama melalui pengaturan hak akses yang ketat serta penerapan audit trail untuk memastikan akuntabilitas setiap proses.
Baca Juga: Kerja Sama Sampah Tangsel-Serang Dilakukan Hati-hati, Budi Rustandi: Dana Rp 122 M untuk Warga
Masyarakat Kota Tangerang Selatan dapat memanfaatkan layanan ini dengan mengakses laman resmi Sisumaker Publik di https://sisumaker.tangerangselatankota.go.id
“Penguatan integrasi, peningkatan keamanan sistem, serta kemudahan akses bagi masyarakat akan terus kami dorong. Harapannya, Sisumaker benar-benar menjadi jembatan komunikasi yang efektif dan berkontribusi nyata pada peningkatan kualitas layanan publik,” tutup Asep.
Berita Terkait
-
Kerja Sama Sampah Tangsel-Serang Dilakukan Hati-hati, Budi Rustandi: Dana Rp 122 M untuk Warga
-
Darurat Sampah 2025: Saat Kantor Pejabat Jadi Tempat Pembuangan Akhir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Benyamin Davnie: Krisis Sampah Tangsel Momentum Transisi Menuju Teknologi PSEL
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial