- Wacana Pilkada melalui DPRD ditentang mayoritas publik, dimana 94,3% masyarakat ingin memilih kepala daerah secara langsung.
- Populi Center mencatat kepercayaan publik terhadap DPRD (50,9%) dan Parpol (51,7%) masih rendah, memicu persepsi elitis.
- Pengembalian Pilkada ke DPRD menuntut pemenuhan empat syarat ketat partai politik untuk menjaga legitimasi demokrasi.
Suara.com - Wacana mengembalikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali menghangat, seringkali dibingkai dengan narasi efisiensi anggaran.
Namun, lembaga survei Populi Center mengingatkan bahwa jalan ini tidak semulus yang dibayangkan.
Ada sejumlah "syarat berat" yang harus dipenuhi jika tak ingin kebijakan ini justru menjadi bumerang dan memicu krisis kepercayaan publik.
Direktur Eksekutif Populi Center, Afrimadona, menegaskan bahwa mengubah mekanisme pemilihan dari langsung oleh rakyat menjadi melalui perwakilan di DPRD bukanlah sekadar persoalan teknis.
Menurutnya, sistem ini justru menuntut standar demokrasi yang jauh lebih tinggi dan tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa.
“Perubahan mekanisme tersebut tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa atau sekadar didorong oleh pertimbangan efisiensi anggaran. Pilkada melalui DPRD justru menuntut standar demokrasi yang lebih ketat, baik dari sisi kelembagaan partai, perilaku aktor politik, maupun jaminan hak politik warga,” tegas Afrimadona dalam rilis media yang diterima, Kamis (8/1/2025).
Suara Rakyat Menolak Mentah-mentah
Hambatan pertama dan paling fundamental adalah penolakan dari masyarakat luas. Survei nasional Populi Center yang dilakukan pada Oktober 2025 menunjukkan bahwa rakyat secara mayoritas mutlak tidak rela hak pilih langsung mereka dicabut.
Data berbicara jelas:
Baca Juga: Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
- 94,3 persen masyarakat ingin memilih Bupati/Wali Kota secara langsung.
- 89,6 persen masyarakat ingin memilih Gubernur secara langsung.
Angka ini menunjukkan wacana Pilkada lewat DPRD bertentangan langsung dengan kehendak rakyat.
Ironisnya, penolakan ini juga datang dari basis pemilih partai-partai besar yang elite-nya kerap mewacanakan perubahan ini, seperti pemilih Gerindra (96 persen), Golkar (96,7 persen), dan PDIP (94,6 persen).
Tembok Raksasa Bernama Ketidakpercayaan
Jalan ini semakin terjal mengingat rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap dua institusi kunci yang akan menjadi aktor utama dalam Pilkada via DPRD, partai politik dan parlemen itu sendiri.
Data Populi Center mengungkap tingkat kepercayaan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR/DPRD) hanya berada di angka 50,9 persen.
Sementara itu, kepercayaan terhadap Partai Politik sedikit lebih tinggi, namun masih mengkhawatirkan di angka 51,7 persen.
Berita Terkait
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi
-
Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
-
Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD
-
Gen Z Paling Vokal! 84 Persen Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL