- Wacana Pilkada melalui DPRD ditentang mayoritas publik, dimana 94,3% masyarakat ingin memilih kepala daerah secara langsung.
- Populi Center mencatat kepercayaan publik terhadap DPRD (50,9%) dan Parpol (51,7%) masih rendah, memicu persepsi elitis.
- Pengembalian Pilkada ke DPRD menuntut pemenuhan empat syarat ketat partai politik untuk menjaga legitimasi demokrasi.
Suara.com - Wacana mengembalikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali menghangat, seringkali dibingkai dengan narasi efisiensi anggaran.
Namun, lembaga survei Populi Center mengingatkan bahwa jalan ini tidak semulus yang dibayangkan.
Ada sejumlah "syarat berat" yang harus dipenuhi jika tak ingin kebijakan ini justru menjadi bumerang dan memicu krisis kepercayaan publik.
Direktur Eksekutif Populi Center, Afrimadona, menegaskan bahwa mengubah mekanisme pemilihan dari langsung oleh rakyat menjadi melalui perwakilan di DPRD bukanlah sekadar persoalan teknis.
Menurutnya, sistem ini justru menuntut standar demokrasi yang jauh lebih tinggi dan tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa.
“Perubahan mekanisme tersebut tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa atau sekadar didorong oleh pertimbangan efisiensi anggaran. Pilkada melalui DPRD justru menuntut standar demokrasi yang lebih ketat, baik dari sisi kelembagaan partai, perilaku aktor politik, maupun jaminan hak politik warga,” tegas Afrimadona dalam rilis media yang diterima, Kamis (8/1/2025).
Suara Rakyat Menolak Mentah-mentah
Hambatan pertama dan paling fundamental adalah penolakan dari masyarakat luas. Survei nasional Populi Center yang dilakukan pada Oktober 2025 menunjukkan bahwa rakyat secara mayoritas mutlak tidak rela hak pilih langsung mereka dicabut.
Data berbicara jelas:
Baca Juga: Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
- 94,3 persen masyarakat ingin memilih Bupati/Wali Kota secara langsung.
- 89,6 persen masyarakat ingin memilih Gubernur secara langsung.
Angka ini menunjukkan wacana Pilkada lewat DPRD bertentangan langsung dengan kehendak rakyat.
Ironisnya, penolakan ini juga datang dari basis pemilih partai-partai besar yang elite-nya kerap mewacanakan perubahan ini, seperti pemilih Gerindra (96 persen), Golkar (96,7 persen), dan PDIP (94,6 persen).
Tembok Raksasa Bernama Ketidakpercayaan
Jalan ini semakin terjal mengingat rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap dua institusi kunci yang akan menjadi aktor utama dalam Pilkada via DPRD, partai politik dan parlemen itu sendiri.
Data Populi Center mengungkap tingkat kepercayaan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR/DPRD) hanya berada di angka 50,9 persen.
Sementara itu, kepercayaan terhadap Partai Politik sedikit lebih tinggi, namun masih mengkhawatirkan di angka 51,7 persen.
Berita Terkait
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi
-
Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
-
Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD
-
Gen Z Paling Vokal! 84 Persen Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai