- Partai Demokrat mempertimbangkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif efisien guna menekan politik uang.
- Pergeseran pandangan ini dipicu tingginya biaya politik dan korupsi kepala daerah hasil Pilkada langsung selama sepuluh tahun.
- Demokrat tetap mengusulkan uji publik meski melalui perwakilan, dan keputusannya akan mengikuti arahan Presiden.
Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf, memberikan penjelasan terkait pergeseran pandangan partainya mengenai mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Demokrat yang sebelumnya mendukung Pilkada langsung kini mulai melihat sistem pemilihan melalui DPRD (perwakilan) sebagai alternatif yang patut dipertimbangkan demi efisiensi dan menekan praktik politik uang.
Dede Yusuf menegaskan bahwa perubahan sikap ini bukan berarti Demokrat berbalik arah tanpa alasan, melainkan bentuk respons terhadap dinamika politik dan evaluasi atas pelaksanaan Pilkada selama satu dekade terakhir.
“Tidak bisa dibilang berbalik pikiran ya, tetapi politik itu dinamis, tiap periode punya masanya, dan 10 tahun ini ketika kita sudah melaksanakan Pilkada terbuka, pada kenyataannya ini juga berdasarkan data yang ada bahwa tidak berarti kepala daerah-kepala daerah hasil pilihan terbuka itu ternyata mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di masyarakatnya dengan baik,” ujar Dede kepada wartawan, Kamis (8/1/2025).
Menurutnya, mahalnya biaya politik dalam Pilkada langsung menjadi pemicu utama munculnya berbagai masalah, termasuk maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah.
“Mengapa? Karena memang biaya politik makin mahal, cost untuk Pilkada makin tinggi sekali, dan terjadi politik uang yang sangat-sangat masif yang menyebabkan banyaknya kepala daerah kemudian berurusan dengan penegak hukum karena tadi bermain-main dengan anggaran,” jelasnya.
Ia juga menyoroti banyaknya Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada 2024 sebagai bukti nyata dampak negatif dari politik uang yang masif di lapangan.
Dede berpendapat bahwa pemilihan melalui DPRD tetap konstitusional dan demokratis. Menurutnya, undang-undang memberikan ruang bahwa Pilkada bisa dilakukan secara langsung maupun melalui perwakilan.
“Penyelenggaraan Pilkada secara undang-undang itu harus dilakukan secara demokratis. Demokratis itu bisa terbuka secara langsung, bisa juga tertutup. Tertutup artinya apa? Dipilih oleh DPRD karena itu bagian dari perwakilan. Oleh karena itu tidak melanggar undang-undang, dan kita bisa mencoba dengan tujuan melakukan efisiensi penghematan terhadap alokasi anggaran,” tuturnya.
Baca Juga: SBY dan Hoax Ijazah Jokowi, Manuver Demokrat di Pusaran Politik Digital
Meski jika nantinya dilakukan melalui perwakilan, Demokrat tetap menekankan pentingnya keterlibatan publik. Ia mengusulkan adanya mekanisme teknis agar calon kepala daerah tetap menjalani uji publik.
“Keterlibatan publik itu juga tetap harus ada melalui apa? Itu nanti melalui teknisnya, apakah dalam pemaparan visi-misi kampanye atau mungkin juga kita menyebutnya town hall meeting. Bahwa nanti kemudian dipilih ya oleh DPRD setelah calon ini memperkenalkan dirinya juga keluar ke publik karena bagaimanapun juga harus menjadi pemimpin bagi rakyatnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa posisi akhir Partai Demokrat akan selaras dengan kebijakan Presiden sebagai kepala negara dalam menjaga iklim demokrasi di Indonesia.
“Jadi sekali lagi pada prinsipnya Demokrat ikut pada pilihan presiden. Karena presidenlah yang akan menjaga dan mengawal demokrasi kita agar berjalan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
SBY dan Hoax Ijazah Jokowi, Manuver Demokrat di Pusaran Politik Digital
-
Sebut Sudah Ada Lobi Agar Dukung Pilkada via DPRD, Polikus PDIP: Sikap Kita Tak Akan Berubah!
-
Dasco Minta Elite Stop Gaduh Pilkada Lewat DPRD, Fokus Dulu Tangani Bencana Sumatera
-
Perang Lawan Hoax SBY: Demokrat Polisikan 4 Akun YouTube dan TikTok, Ini Daftarnya
-
Dasco Tegaskan Belum Ada Rencana Pembahasan Pilkada Dipilih DPRD dalam Waktu Dekat di DPR
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi