- Survei LSI Denny JA menunjukkan 66,1% publik Indonesia menolak keras wacana pengembalian Pilkada ke tangan DPRD.
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka diskusi opsi Pilkada melalui DPRD sebagai upaya efisiensi dan menekan politik biaya tinggi.
- PKB menekankan pentingnya penguatan uji publik dan transparansi jika Pilkada melalui DPRD jadi dipertimbangkan.
Suara.com - Mayoritas publik Indonesia secara tegas menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dikembalikan ke tangan DPRD. Hasil survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan angka penolakan masif mencapai 66,1 persen.
Namun, di tengah gelombang penolakan tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru membuka pintu diskusi dan membeberkan sejumlah alasan mengapa opsi tersebut layak dipertimbangkan.
Sikap kontras ini menjadi perdebatan panas di ranah politik, mempertanyakan apakah efisiensi demokrasi harus mengorbankan hak pilih langsung warga negara.
Penolakan Masif dari Publik
Temuan LSI Denny JA menjadi tamparan keras bagi para penggagas wacana Pilkada melalui DPRD. Peneliti Senior LSI Denny JA, Ardian Sopa, memaparkan bahwa angka penolakan yang mencapai 66,1 persen tidak bisa dianggap remeh.
Responden yang menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali jauh melampaui mereka yang setuju (28,6 persen).
"Dari data ini kita bisa lihat bahwa di atas 65 persen menolak Pilkada DPRD, angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif juga sistemik," kata Ardian saat memaparkan hasil survei di Jakarta, Rabu (7/1/2025).
Ardian menegaskan bahwa penolakan ini bersifat menyeluruh dan tidak terkotak-kotak oleh demografi tertentu.
Baik laki-laki maupun perempuan, warga kota maupun desa, semua menunjukkan tren penolakan yang serupa.
Baca Juga: Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
"Kemudian baik yang di desa maupun yang di kota pun menolak. Isu ini tidak hanya milik masyarakat di perkotaan, tapi masyarakat desa juga," jelasnya.
Argumen PKB: Demokrasi Efektif dan Hemat Biaya
Merespons hasil survei tersebut, Ketua DPP PKB, Daniel Johan, memberikan pandangan berbeda.
Menurutnya, usulan Pilkada lewat DPRD bukanlah langkah mundur, melainkan sebuah upaya mencari format demokrasi yang lebih efektif untuk menyejahterakan rakyat.
Ia berpendapat, mekanisme ini tetap demokratis selama dikelola secara transparan dan partisipatif.
Salah satu kuncinya, kata Daniel, adalah dengan memperkuat mekanisme uji publik bagi para calon kepala daerah.
Berita Terkait
-
Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
-
Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD
-
Gen Z Paling Vokal! 84 Persen Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
Hanif Dhakiri Sebut Kelakar Prabowo Soal PKB Harus Diawasi' sebagai Humor Politik yang Sehat
-
Sebut Sudah Ada Lobi Agar Dukung Pilkada via DPRD, Polikus PDIP: Sikap Kita Tak Akan Berubah!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029