- Pemerintah Daerah sepakat untuk menertibkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dituding sebagai biang keladi kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
- Banjir disertai lumpur yang baru-baru ini merendam sejumlah desa menjadi titik nadir kesabaran pemerintah.
- Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, mengungkapkan bahwa aktivitas PETI mengalami eskalasi masif sejak 2022 hingga 2025.
Suara.com - Menghadapi ancaman banjir bandang yang kian kronis, Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah tegas.
Dalam rapat darurat yang digelar di Ruang Tribrata Polres Pohuwato, Jumat (2/1/2026), seluruh elemen pimpinan daerah sepakat untuk menertibkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dituding sebagai biang keladi kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
Banjir disertai lumpur yang baru-baru ini merendam sejumlah desa menjadi titik nadir kesabaran pemerintah. Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, mengungkapkan bahwa aktivitas PETI mengalami eskalasi masif sejak 2022 hingga 2025. Penggunaan alat berat yang meluas dari Kecamatan Dengilo hingga Popayato Barat telah mengubah bentang alam secara ekstrem.
"Penggunaan alat berat menyebabkan perubahan aliran sungai, sedimentasi parah, dan penggundulan hutan di hulu. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi keselamatan warga," tegas AKBP Busroni.
Ketidakhadiran dokumen Amdal serta pembukaan kawasan hutan lindung secara ilegal telah mempercepat pendangkalan sungai. Secara ekonomi, bencana yang berulang ini memicu kerugian materiil bagi warga dan membebani anggaran daerah untuk penanggulangan bencana.
Menanggapi hal ini, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyatakan telah meminta dukungan penuh dari pemerintah pusat. Langkah ini didukung kuat oleh legislatif melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Pohuwato untuk menelusuri gurita aktivitas PETI di lapangan.
Dukungan penuh juga mengalir dari unsur TNI dan Kejaksaan. Dandim 1313 Pohuwato Letkol Arm. Fiat Suwandana dan Kajari Pohuwato Arif Ronaldi menegaskan kesiapan mereka dalam mengawal penegakan hukum, khususnya terhadap dalang di balik penggunaan alat berat di lokasi tambang ilegal.
Melalui penertiban ini, Pemkab Pohuwato berharap fungsi ekosistem dapat kembali pulih, sehingga produktivitas ekonomi daerah tidak lagi terganggu oleh bencana banjir tahunan.
Baca Juga: KPK: Kerugian Negara Rp2,7 T Kasus Tambang Nikel Konawe Utara Masih Penghitungan Kasar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern
-
Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global
-
Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja
-
FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026
-
Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026
-
Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
-
OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE
-
Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit