- Pemerintah Daerah sepakat untuk menertibkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dituding sebagai biang keladi kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
- Banjir disertai lumpur yang baru-baru ini merendam sejumlah desa menjadi titik nadir kesabaran pemerintah.
- Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, mengungkapkan bahwa aktivitas PETI mengalami eskalasi masif sejak 2022 hingga 2025.
Suara.com - Menghadapi ancaman banjir bandang yang kian kronis, Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah tegas.
Dalam rapat darurat yang digelar di Ruang Tribrata Polres Pohuwato, Jumat (2/1/2026), seluruh elemen pimpinan daerah sepakat untuk menertibkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dituding sebagai biang keladi kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
Banjir disertai lumpur yang baru-baru ini merendam sejumlah desa menjadi titik nadir kesabaran pemerintah. Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, mengungkapkan bahwa aktivitas PETI mengalami eskalasi masif sejak 2022 hingga 2025. Penggunaan alat berat yang meluas dari Kecamatan Dengilo hingga Popayato Barat telah mengubah bentang alam secara ekstrem.
"Penggunaan alat berat menyebabkan perubahan aliran sungai, sedimentasi parah, dan penggundulan hutan di hulu. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi keselamatan warga," tegas AKBP Busroni.
Ketidakhadiran dokumen Amdal serta pembukaan kawasan hutan lindung secara ilegal telah mempercepat pendangkalan sungai. Secara ekonomi, bencana yang berulang ini memicu kerugian materiil bagi warga dan membebani anggaran daerah untuk penanggulangan bencana.
Menanggapi hal ini, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyatakan telah meminta dukungan penuh dari pemerintah pusat. Langkah ini didukung kuat oleh legislatif melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Pohuwato untuk menelusuri gurita aktivitas PETI di lapangan.
Dukungan penuh juga mengalir dari unsur TNI dan Kejaksaan. Dandim 1313 Pohuwato Letkol Arm. Fiat Suwandana dan Kajari Pohuwato Arif Ronaldi menegaskan kesiapan mereka dalam mengawal penegakan hukum, khususnya terhadap dalang di balik penggunaan alat berat di lokasi tambang ilegal.
Melalui penertiban ini, Pemkab Pohuwato berharap fungsi ekosistem dapat kembali pulih, sehingga produktivitas ekonomi daerah tidak lagi terganggu oleh bencana banjir tahunan.
Baca Juga: KPK: Kerugian Negara Rp2,7 T Kasus Tambang Nikel Konawe Utara Masih Penghitungan Kasar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Surat Penutupan Rekening Donald Trump oleh JPMorgan Terungkap!
-
Baru Sehari, Trump Naikkan Tarif Impor Semua Negara dari 10 Menjadi 15 Persen
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini