- Pemerintah Daerah sepakat untuk menertibkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dituding sebagai biang keladi kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
- Banjir disertai lumpur yang baru-baru ini merendam sejumlah desa menjadi titik nadir kesabaran pemerintah.
- Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, mengungkapkan bahwa aktivitas PETI mengalami eskalasi masif sejak 2022 hingga 2025.
Suara.com - Menghadapi ancaman banjir bandang yang kian kronis, Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah tegas.
Dalam rapat darurat yang digelar di Ruang Tribrata Polres Pohuwato, Jumat (2/1/2026), seluruh elemen pimpinan daerah sepakat untuk menertibkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dituding sebagai biang keladi kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
Banjir disertai lumpur yang baru-baru ini merendam sejumlah desa menjadi titik nadir kesabaran pemerintah. Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, mengungkapkan bahwa aktivitas PETI mengalami eskalasi masif sejak 2022 hingga 2025. Penggunaan alat berat yang meluas dari Kecamatan Dengilo hingga Popayato Barat telah mengubah bentang alam secara ekstrem.
"Penggunaan alat berat menyebabkan perubahan aliran sungai, sedimentasi parah, dan penggundulan hutan di hulu. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi keselamatan warga," tegas AKBP Busroni.
Ketidakhadiran dokumen Amdal serta pembukaan kawasan hutan lindung secara ilegal telah mempercepat pendangkalan sungai. Secara ekonomi, bencana yang berulang ini memicu kerugian materiil bagi warga dan membebani anggaran daerah untuk penanggulangan bencana.
Menanggapi hal ini, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyatakan telah meminta dukungan penuh dari pemerintah pusat. Langkah ini didukung kuat oleh legislatif melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Pohuwato untuk menelusuri gurita aktivitas PETI di lapangan.
Dukungan penuh juga mengalir dari unsur TNI dan Kejaksaan. Dandim 1313 Pohuwato Letkol Arm. Fiat Suwandana dan Kajari Pohuwato Arif Ronaldi menegaskan kesiapan mereka dalam mengawal penegakan hukum, khususnya terhadap dalang di balik penggunaan alat berat di lokasi tambang ilegal.
Melalui penertiban ini, Pemkab Pohuwato berharap fungsi ekosistem dapat kembali pulih, sehingga produktivitas ekonomi daerah tidak lagi terganggu oleh bencana banjir tahunan.
Baca Juga: KPK: Kerugian Negara Rp2,7 T Kasus Tambang Nikel Konawe Utara Masih Penghitungan Kasar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
BACH dan EMMI Resmi Jadi Emiten BEI, Dana IPO Difokuskan untuk Ekspansi Bisnis
-
Rupiah Melemah, Dolar AS Mulai Dekati Level Rp18.000
-
Ketegangan AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Akibat Kekhawatiran Gangguan Pasokan
-
Gagal Bayar Meningkat, Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun
-
Titipan Politik di Kursi Komisaris dan Direksi Makin Kuat di BUMN, Ini Datanya
-
Modal Asing yang Kabur dari Pasar Modal Tembus Rp19,63 Triliun, Apa Penyebabnya?
-
Panen Raya Jadi Bukti! Teknologi Benih Dongkrak Produktivitas Jagung
-
OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan
-
Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia
-
Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026