- MPKSDI PP Muhammadiyah menyatakan sikap Aliansi Muda Muhammadiyah bukan representasi resmi ormas tersebut.
- Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi komedi tunggalnya.
- Mahfud MD berpendapat Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana karena perbedaan periode berlakunya KUHP baru.
Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah bereaksi atas langkah Aliansi Muda Muhammadiyah baru-baru ini.
Melalui pernyataan di akun Instagram resmi PP Muhammadiyah, @lensamu, MPKSDI PP Muhammadiyah menegaskan tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah.
Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menyampaikan Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang berlandaskan dakwah amar makruf nahi munkar senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana.
"Setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggatan Rumah Tangga Muhammadiyah," tulis pernyataan resmi Bachtiar, dilihat di akun Instagram @lensamu, Jumat (9/1/2026).
MPKSDI PP Muhammadiyah menyatatakan pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun penyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah.
Bachtiar mengatakan Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, namun hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok.
"Bukan institusi Muhammadiyah," ujarnya.
Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Bachtiar menegaskan spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea
Aliansi Muda Muhammdiyah Laporkan Pandji
Sebelumnya Komika Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya, Rabu (8/1/2026).
Pandji dilaporkan terkait konten stand up comdy-nya yang berjudul "Mens Rea", yang tayang dan tengah viral di Netflix.
Rizki Abdul Rahman Wahid mewakili pelapor mengungkap alasan melaporkan Pandji.
Menurutnya, materi komedi tunggal Pandji dinilai telah menghina, menimbulkan kegaduhan, dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Rizki juga membawa bukti berupa materi lawakan "Mens Rea" Pandji yang tengah viral.
Berita Terkait
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea
-
Terpopuler: Arti Mens Rea yang Bikin Panas Dingin hingga Istri Dilarang Jadi IRT Dalam Hukum Islam
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional