- KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsus Ishfah Abidal Aziz tersangka korupsi kuota haji 2023-2024.
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini sedang intensif menghitung kerugian negara akibat praktik korupsi tersebut.
- Penyidik KPK menyita barang bukti, termasuk dari pihak swasta PIHK, untuk optimalisasi pemulihan aset negara.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.
Selain Yaqut, KPK juga menetapkan satu tersangka lain, yakni mantan Staf Khusus (Stafsus) Yaqut saat menjadi Menag, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alez.
Di tengah proses penetapan tersangka itu, angka pasti kerugian negara akibat praktik lancung ini ternyata masih menjadi misteri.
Gus Yaqut dan Gus Alex diduga terlibat dalam permainan kotor penentuan kuota dan penyelenggaraan haji untuk tahun anggaran 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kini ada dua mantan pejabat tinggi di lingkaran Kemenag yang harus berhadapan dengan hukum terkait kasus ini.
"Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirm, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara YCQ (Yaqut) selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA (Gus Alex) selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Di saat KPK gencar membongkar para pelaku, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini memegang peran krusial yang ditunggu-tunggu, yakni menghitung seberapa besar uang negara yang raib.
Budi menjelaskan bahwa proses kalkulasi ini tengah berjalan intensif dan membutuhkan ketelitian tinggi.
"Dalam perkara dengan sangkaan kerugian keuangan negara atau Pasal 2 dan Pasal 3, BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini," ujarnya.
Baca Juga: Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
Sembari menunggu angka final dari BPK, tim penyidik KPK tidak tinggal diam. Mereka terus bergerak cepat di lapangan, melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan menyita berbagai barang bukti yang diyakini dapat memperkuat konstruksi perkara.
Langkah penyitaan bahkan tidak hanya berhenti pada para pejabat, melainkan meluas hingga menyasar pihak swasta, yakni para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji.
Upaya ini merupakan strategi KPK untuk memaksimalkan pengembalian aset negara yang telah dikorupsi.
"Terkait dengan kelanjutan penyidikannya, nanti kami akan update, karena memang penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan juga penyitaan terhadap barang bukti-barang bukti yang dibutuhkan, termasuk dari para PIHK atau Biro Travel Penyelenggara Ibadah Haji sebagai salah satu upaya juga untuk optimalisasi aset recovery," jelas Budi.
Strategi agresif ini diambil agar saat BPK merilis angka kerugian negara yang final, KPK sudah memiliki aset sitaan yang siap digunakan untuk menutupi kerugian tersebut.
Di tengah proses penyidikan yang terus berjalan, KPK juga menyampaikan pesan apresiasi kepada para saksi yang menunjukkan itikad baik.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu