- KPK menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 pada Jumat (9/1/2026).
- Yaqut melaporkan total kekayaan bersih Rp13,749 miliar per Januari 2025, dengan aset properti mendominasi, berdasarkan LHKPN.
- Dugaan korupsi terkait kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan 20.000 jemaah yang merugikan ribuan jemaah reguler.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini terjerat dalam pusaran dugaan kasus korupsi kuota haji periode 2024.
Penetapan status hukum ini sontak menyorot kembali profil dan total harta kekayaan yang dimiliki Yaqut selama menjabat sebagai penyelenggara negara.
Status tersangka Gus Yaqut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Saat dihubungi awak media pada Jumat (9/1/2026), ia memberikan jawaban singkat yang mengakhiri spekulasi publik.
“Benar,” kata Fitroh dikutip Jumat (9/1/2026).
Penetapan ini menjadi babak baru dalam pengusutan skandal penyelenggaraan ibadah haji yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah. Di tengah proses hukum yang berjalan, menarik untuk menilik besaran harta kekayaan yang pernah dilaporkan Gus Yaqut ke KPK.
Rincian Harta Kekayaan Gus Yaqut Rp13,7 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 20 Januari 2025 untuk periode akhir menjabat, total kekayaan Yaqut Cholil Qoumas mencapai Rp13.749.729.733.
Aset terbesarnya berasal dari sektor properti. Gus Yaqut tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan senilai total Rp9.520.500.000. Aset ini tersebar di kampung halamannya di Rembang, Jawa Tengah, dan satu properti bernilai fantastis di Jakarta Timur seharga Rp4,5 miliar.
Di garasi rumahnya, terparkir dua unit mobil mewah dengan nilai total Rp2.210.000.000. Koleksinya meliputi:
Baca Juga: Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
- Mobil, Mazda CX-5 Minibus Tahun 2015, senilai Rp260.000.000
- Mobil, Toyota Alphard Minibus Tahun 2024, senilai Rp1.950.000.000
Selain itu, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp220.754.500 dan kas setara kas yang cukup likuid senilai Rp2.598.475.233. Setelah dikurangi utang sebesar Rp800.000.000, total kekayaan bersihnya mencapai angka Rp13,7 miliar.
Jejak Karier Politik dari Rembang ke Senayan
Lahir di Rembang pada 4 Januari 1975, Yaqut berasal dari keluarga terpandang Nahdlatul Ulama (NU). Ayahnya, KH Muhammad Cholil Bisri, adalah salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Karier politiknya dimulai dari tingkat lokal sebagai Ketua DPC PKB Rembang dan anggota DPRD Kabupaten Rembang, sebelum akhirnya terpilih menjadi Wakil Bupati Rembang periode 2005-2010.
Sempat gagal melenggang ke Senayan pada Pemilu 2014, ia akhirnya menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Hanif Dhakiri.
Ia kembali terpilih pada periode 2019-2024 sebelum akhirnya ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Agama pada 23 Desember 2020. Di luar parlemen, namanya juga besar sebagai Ketua Umum GP Ansor.
Berita Terkait
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba