News / Nasional
Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:56 WIB
Sepasang suami istri (pasutri) berinisial MJ (36) dan SB (29) warga negara Pakistan digiring petugas dalam agenda konferensi pers ungkap kasus menyelundupkan satu kilogram (Kg) lebih narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kapsul agar bisa diedarkan di Indonesia. (ANTARA/Azmi Samsul M)
Baca 10 detik
  • Petugas gabungan di Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan satu kilogram sabu oleh pasutri Pakistan.
  • MJ (36) dan SB (29) ditangkap pada 6 Januari 2026 setelah menelan 159 kapsul sabu untuk mengedarkan narkotika.
  • Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama BC Soetta dan Polri berdasarkan informasi intelijen jaringan internasional.

Suara.com - Sebuah aksi penyelundupan narkotika dengan modus yang terbilang nekat dan membahayakan nyawa berhasil digagalkan petugas gabungan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Sepasang suami istri (pasutri) asal Pakistan, MJ (36) dan SB (29), ditangkap setelah kedapatan membawa lebih dari satu kilogram sabu yang disembunyikan di dalam perut mereka.

Keduanya nekat menelan ratusan kapsul berisi sabu demi mengelabui pemeriksaan petugas. Total, ada 159 kapsul narkotika yang mereka telan untuk bisa masuk dan mengedarkan barang haram tersebut di Indonesia.

"Kasus ini berhasil terbongkar atas kerjasama antara BC Soetta dan Polri. Dimana ada dua warga negara (WN) Pakistan penyelundupan narkotika jenis metamfetamina/sabu," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Tangerang, Jumat (9/1/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman narkotika oleh jaringan internasional.

Tim gabungan kemudian menaruh curiga pada aktivitas MJ dan SB yang tiba di Indonesia menggunakan penerbangan dengan rute Lahore-Bangkok-Jakarta pada Selasa (6/1) pukul 11.55 WIB.

"Keduanya diduga terlibat sebagai kurir narkotika dengan modus penyembunyian di dalam tubuh (internal concealment) melalui cara ditelan (swallow)," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus narkotika yang ditangani Polri pada Juli 2025 lalu.

Dari kasus sebelumnya, muncul entitas lain yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan kurir narkotika.

Baca Juga: Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan

"Diperoleh informasi dan didapati entitas terelasi diduga merupakan jaringan kurir narkotika lain. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan menjadikan entitas terelasi menjadi target operasi," tuturnya.

Berbekal informasi tersebut, tim Bea Cukai Soetta menempatkan MJ dan SB sebagai target operasi dan memberikan atensi khusus saat keduanya mendarat.

Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan mendalam. Meski hasilnya nihil pada barang bawaan, kecurigaan petugas justru semakin menguat.

"Meski tidak ditemukan narkotika pada barang bawaan, hasil uji urine kedua penumpang menunjukkan positif mengandung metamfetamina dan amfetamina," ujar Gatot.

Tak mau terkecoh, petugas membawa kedua penumpang tersebut ke Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk untuk menjalani pemeriksaan rontgen.

Dari sinilah modus gila mereka mulai terkuak. Hasil rontgen menunjukkan adanya benda-benda asing berbentuk kapsul di dalam perut keduanya. Untuk memastikannya, pemeriksaan dilanjutkan dengan CT Scan.

Load More