- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor membongkar modus baru peredaran narkotika.
- Keripik pisang digunakan sebagai media edar dengan cara disemprot zat yang mengandung narkoba.
- Sebanyak sekitar 5 kilogram keripik pisang disita dan dimusnahkan.
- Modus ini belum sempat diedarkan luas dan baru dikonsumsi pelaku serta lingkungan terdekat.
Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor membongkar modus baru dalam peredaran narkotika. Keripik pisang dijadikan media edar untuk mengelabui petugas.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, menuturkan bahwa para pengedar menyemprotkan zat adiktif yang mengandung narkotika ke dalam keripik pisang.
Keripik pisang tersebut disita dari wilayah hukum Kabupaten Bogor.
“Infonya itu, keripik pisangnya disemprot dengan zat yang mengandung narkoba,” kata Rinaldy saat pemusnahan barang bukti di Bogor, Selasa (23/12/2025).
Namun, terkait kandungan zat narkotika yang terdapat dalam keripik pisang tersebut, Rinaldy mengaku belum mengetahuinya secara pasti.
“Untuk hasil lab, zatnya itu mengandung apa nanti mungkin bisa dijelaskan oleh bagian pidana umum untuk kronologi lengkapnya,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, lanjut Rinaldy, diperkirakan terdapat sekitar 5 kilogram keripik pisang yang mengandung narkotika dan dimusnahkan.
Modus peredaran narkoba melalui keripik pisang ini, kata Rinaldy, belum sempat dilakukan secara masif. Pelaku baru memproduksinya untuk konsumsi pribadi dan lingkungan sekitar.
“Iya, ini dikonsumsi pribadi sama orang-orang teman terdekatnya,” katanya.
Baca Juga: Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
Diketahui, Kejari Kabupaten Bogor sebelumnya memusnahkan barang bukti dari sekitar 100 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Berita Terkait
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk