- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor membongkar modus baru peredaran narkotika.
- Keripik pisang digunakan sebagai media edar dengan cara disemprot zat yang mengandung narkoba.
- Sebanyak sekitar 5 kilogram keripik pisang disita dan dimusnahkan.
- Modus ini belum sempat diedarkan luas dan baru dikonsumsi pelaku serta lingkungan terdekat.
Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor membongkar modus baru dalam peredaran narkotika. Keripik pisang dijadikan media edar untuk mengelabui petugas.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, menuturkan bahwa para pengedar menyemprotkan zat adiktif yang mengandung narkotika ke dalam keripik pisang.
Keripik pisang tersebut disita dari wilayah hukum Kabupaten Bogor.
“Infonya itu, keripik pisangnya disemprot dengan zat yang mengandung narkoba,” kata Rinaldy saat pemusnahan barang bukti di Bogor, Selasa (23/12/2025).
Namun, terkait kandungan zat narkotika yang terdapat dalam keripik pisang tersebut, Rinaldy mengaku belum mengetahuinya secara pasti.
“Untuk hasil lab, zatnya itu mengandung apa nanti mungkin bisa dijelaskan oleh bagian pidana umum untuk kronologi lengkapnya,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, lanjut Rinaldy, diperkirakan terdapat sekitar 5 kilogram keripik pisang yang mengandung narkotika dan dimusnahkan.
Modus peredaran narkoba melalui keripik pisang ini, kata Rinaldy, belum sempat dilakukan secara masif. Pelaku baru memproduksinya untuk konsumsi pribadi dan lingkungan sekitar.
“Iya, ini dikonsumsi pribadi sama orang-orang teman terdekatnya,” katanya.
Baca Juga: Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
Diketahui, Kejari Kabupaten Bogor sebelumnya memusnahkan barang bukti dari sekitar 100 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Berita Terkait
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?
-
Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta
-
Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan
-
Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar
-
Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji
-
17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram