- Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5,7 juta, menolak tuntutan buruh revisi menjadi Rp5,89 juta.
- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengonfirmasi kepatuhan pada angka Alpha 0,75 hasil kesepakatan Dewan Pengupahan.
- Kelompok buruh berencana menggelar aksi lanjutan dan mempertimbangkan gugatan ke PTUN jika tuntutan tidak dipenuhi.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 pada kisaran Rp5,7 juta, meski buruh terus mendesak adanya revisi kenaikan upah agar menyentuh angka Rp5,89 juta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung masih mematuhi keputusan Dewan Pengupahan terkait penetapan angka Alpha di 0,75 sebagai penentu penghitungan upah.
"Ya intinya apa yang sudah kami sepakati di Dewan Pengupahan, saya akan jalankan," ujarnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
Pramono kembali menegaskan bahwa ketetapan mengenai besaran upah ini merupakan hasil final yang telah digodok secara kolektif.
"Tentunya, saya tidak akan mengambil kebijakan tanpa apa yang sudah menjadi kesepakatan di Dewan Pengupahan," tambahnya.
Pramono juga meyakinkan kelompok buruh lagi bahwa angka yang ditetapkan saat ini sudah melalui pertimbangan yang matang, serta melihat kondisi ekonomi terkini di ibu kota.
"Sebenarnya kalau Jakarta, relatif kan sebenarnya sudah cukup baik lah," kata Pramono.
Namun di sisi lain, politisi PDIP itu tetap menghargai sikap kelompok buruh yang bersikeras menolak penetapan UMP 2026 di Jakarta.
"Tetapi ya sekali lagi, kalau memang masih ada yang keberatan, ini kan negara demokrasi, boleh-boleh saja," tutur Pramono.
Baca Juga: Tuai Polemik, Pramono Anung Pasang Badan Soal Pembangunan JPO Sarinah: Untuk Difabel
Kelompok buruh sendiri sempat berikrar bakal menggelar aksi penyampaian pendapat lagi pekan depan, kalau tuntutan revisi kenaikan UMP di Jakarta dan Jawa Barat tidak dipenuhi otoritas berwenang.
Sempat disampaikan juga wacana gugatan buruh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) guna memperjuangkan upah yang memenuhi standar hidup layak.
Berita Terkait
-
Tuai Polemik, Pramono Anung Pasang Badan Soal Pembangunan JPO Sarinah: Untuk Difabel
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi