- Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5,7 juta, menolak tuntutan buruh revisi menjadi Rp5,89 juta.
- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengonfirmasi kepatuhan pada angka Alpha 0,75 hasil kesepakatan Dewan Pengupahan.
- Kelompok buruh berencana menggelar aksi lanjutan dan mempertimbangkan gugatan ke PTUN jika tuntutan tidak dipenuhi.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 pada kisaran Rp5,7 juta, meski buruh terus mendesak adanya revisi kenaikan upah agar menyentuh angka Rp5,89 juta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung masih mematuhi keputusan Dewan Pengupahan terkait penetapan angka Alpha di 0,75 sebagai penentu penghitungan upah.
"Ya intinya apa yang sudah kami sepakati di Dewan Pengupahan, saya akan jalankan," ujarnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
Pramono kembali menegaskan bahwa ketetapan mengenai besaran upah ini merupakan hasil final yang telah digodok secara kolektif.
"Tentunya, saya tidak akan mengambil kebijakan tanpa apa yang sudah menjadi kesepakatan di Dewan Pengupahan," tambahnya.
Pramono juga meyakinkan kelompok buruh lagi bahwa angka yang ditetapkan saat ini sudah melalui pertimbangan yang matang, serta melihat kondisi ekonomi terkini di ibu kota.
"Sebenarnya kalau Jakarta, relatif kan sebenarnya sudah cukup baik lah," kata Pramono.
Namun di sisi lain, politisi PDIP itu tetap menghargai sikap kelompok buruh yang bersikeras menolak penetapan UMP 2026 di Jakarta.
"Tetapi ya sekali lagi, kalau memang masih ada yang keberatan, ini kan negara demokrasi, boleh-boleh saja," tutur Pramono.
Baca Juga: Tuai Polemik, Pramono Anung Pasang Badan Soal Pembangunan JPO Sarinah: Untuk Difabel
Kelompok buruh sendiri sempat berikrar bakal menggelar aksi penyampaian pendapat lagi pekan depan, kalau tuntutan revisi kenaikan UMP di Jakarta dan Jawa Barat tidak dipenuhi otoritas berwenang.
Sempat disampaikan juga wacana gugatan buruh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) guna memperjuangkan upah yang memenuhi standar hidup layak.
Berita Terkait
-
Tuai Polemik, Pramono Anung Pasang Badan Soal Pembangunan JPO Sarinah: Untuk Difabel
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden