- DPP PDIP mengeluarkan Surat Internal No. 508 tertanggal 9 Januari 2026 mengenai larangan keras korupsi bagi semua kader.
- Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan instruksi ini adalah arahan Megawati untuk menjaga kehormatan partai di mata publik.
- Partai menetapkan sanksi pemecatan tertinggi bagi kader yang terbukti melakukan korupsi, tanpa toleransi sedikit pun.
Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) mengeluarkan larangan keras bagi seluruh kader untuk menyalahgunakan kekuasaan maupun melakukan tindak pidana korupsi.
Penegasan ini tertuang dalam Surat Internal No. 508/IN/DPP/I/2026 yang diterbitkan pada 9 Januari 2026.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menekankan bahwa instruksi tersebut merupakan arahan langsung dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk menjaga marwah dan kehormatan partai di mata publik.
"Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara," ujar Hasto di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Surat instruksi tersebut mencakup empat poin utama yang ditujukan kepada seluruh anggota fraksi mulai dari tingkat DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah yang merupakan kader partai:
Menjaga Kehormatan: Melaksanakan amanat Kongres VI untuk menjaga nama baik dan kewibawaan partai.
1. Larangan Korupsi: Kader dilarang keras menyalahgunakan wewenang jabatan untuk terlibat korupsi dalam bentuk apa pun.
2. Nol Toleransi: Partai tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat.
3. Sanksi Pemecatan: DPP PDIP akan menjatuhkan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Terpopuler: Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren, 5 Mobil Bekas untuk Karyawan UMR
Sementara itu, Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, menyampaikan bahwa Rakernas 2026 yang dibuka hari ini di Beach City International Stadium, Ancol, akan menjadi momentum strategis.
Selain penguatan internal, forum ini juga akan membahas penegakan hukum yang independen serta transparansi pendanaan politik melalui sekolah partai.
Langkah tegas ini juga dinilai krusial dalam memperbaiki tata kelola di sektor sumber daya alam (SDA) dan kehutanan.
Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana alam, seperti yang belakangan melanda wilayah Sumatra. PDI Perjuangan berharap instruksi ini menjadi pedoman yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh kader di Indonesia.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren, 5 Mobil Bekas untuk Karyawan UMR
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL