- DPP PDIP mengeluarkan Surat Internal No. 508 tertanggal 9 Januari 2026 mengenai larangan keras korupsi bagi semua kader.
- Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan instruksi ini adalah arahan Megawati untuk menjaga kehormatan partai di mata publik.
- Partai menetapkan sanksi pemecatan tertinggi bagi kader yang terbukti melakukan korupsi, tanpa toleransi sedikit pun.
Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) mengeluarkan larangan keras bagi seluruh kader untuk menyalahgunakan kekuasaan maupun melakukan tindak pidana korupsi.
Penegasan ini tertuang dalam Surat Internal No. 508/IN/DPP/I/2026 yang diterbitkan pada 9 Januari 2026.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menekankan bahwa instruksi tersebut merupakan arahan langsung dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk menjaga marwah dan kehormatan partai di mata publik.
"Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara," ujar Hasto di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Surat instruksi tersebut mencakup empat poin utama yang ditujukan kepada seluruh anggota fraksi mulai dari tingkat DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah yang merupakan kader partai:
Menjaga Kehormatan: Melaksanakan amanat Kongres VI untuk menjaga nama baik dan kewibawaan partai.
1. Larangan Korupsi: Kader dilarang keras menyalahgunakan wewenang jabatan untuk terlibat korupsi dalam bentuk apa pun.
2. Nol Toleransi: Partai tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat.
3. Sanksi Pemecatan: DPP PDIP akan menjatuhkan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Terpopuler: Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren, 5 Mobil Bekas untuk Karyawan UMR
Sementara itu, Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, menyampaikan bahwa Rakernas 2026 yang dibuka hari ini di Beach City International Stadium, Ancol, akan menjadi momentum strategis.
Selain penguatan internal, forum ini juga akan membahas penegakan hukum yang independen serta transparansi pendanaan politik melalui sekolah partai.
Langkah tegas ini juga dinilai krusial dalam memperbaiki tata kelola di sektor sumber daya alam (SDA) dan kehutanan.
Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana alam, seperti yang belakangan melanda wilayah Sumatra. PDI Perjuangan berharap instruksi ini menjadi pedoman yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh kader di Indonesia.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren, 5 Mobil Bekas untuk Karyawan UMR
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?
-
Bayang-Bayang Perang: 12 Jet Tempur Amerika Mendarat saat Iran-AS Bersiap Berunding di Jenewa
-
Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif
-
Said Didu Sebut Presiden Prabowo Berada di Titik "To Kill or To Be Killed"
-
Ngeri! Relawan Kemanusiaan Asal Jogja di Aceh Kena Teror, Dikirimi Bangkai Anjing Tanpa Kepala
-
Motif Terkuak, Hirarki Barak Picu Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Dirja di Sulsel