- Pelapor bernama Younger menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan kripto.
- Younger mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp3 miliar setelah bergabung menjadi anggota Akademi Crypto.
- Penyidik sedang menyelidiki laporan dugaan penipuan yang menjerat Timothy Ronald dan Kalimasada sebagai terlapor.
Suara.com - Kasus dugaan penipuan berkedok trading kripto yang menyeret nama Akademi Crypto mulai bergulir di Polda Metro Jaya. Younger, pelapor sekaligus korban, menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik terkait laporan yang menjerat pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, dan Kalimasada.
Pemeriksaan terhadap Younger digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (13/1/2026). Sesaat sebelum diperiksa, Younger mengaku mengalami kerugian hingga Rp3 miliar setelah bergabung sebagai member Akademi Crypto.
“Sesuai di laporan saya itu sekitar Rp3 miliar. Saya membernya Akademi Crypto,” ungkap Younger.
Selain Younger, penyidik juga memeriksa dua orang saksi yang dihadirkan pihak pelapor. Kuasa hukum Younger, Jajang, mengatakan kedua saksi tersebut juga merupakan korban dalam kasus dugaan penipuan yang sama.
Menurut Jajang, laporan tersebut baru tahap awal. Pihaknya mengklaim telah menerima aduan dari ratusan korban lain yang berencana menempuh jalur hukum.
“Semuanya korban. Dan nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an orang mendaftar di kita. Jadi tahap pertama ini, ya hari ini tiga orang,” katanya.
Salah satu korban yang disebut akan menyusul melapor adalah selebgram Adam Deni. Ia mengaku turut mengalami kerugian akibat dugaan penipuan tersebut dan berencana membuat laporan ke kepolisian.
“Ini korban-korban yang tadi dibawa itu nominalnya dari Rp100 juta sampai Rp3 miliar. Dan masih banyak korban-korban yang chat saya juga ada yang Rp1,5 miliar,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya telah membenarkan adanya laporan dugaan penipuan terkait investasi kripto yang dilayangkan oleh pelapor berinisial Y.
Baca Juga: Timothy Ronald Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Tembus Rp 3 Miliar
“Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y,” kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).
Dalam laporan tersebut, korban melaporkan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP serta Pasal 607 KUHP tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurut Budi, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal. Penyidik akan memanggil sejumlah pihak terkait dan mendalami barang bukti yang telah diserahkan pelapor.
Tag
Berita Terkait
-
Timothy Ronald Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Tembus Rp 3 Miliar
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live