- Pelapor bernama Younger menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan kripto.
- Younger mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp3 miliar setelah bergabung menjadi anggota Akademi Crypto.
- Penyidik sedang menyelidiki laporan dugaan penipuan yang menjerat Timothy Ronald dan Kalimasada sebagai terlapor.
Suara.com - Kasus dugaan penipuan berkedok trading kripto yang menyeret nama Akademi Crypto mulai bergulir di Polda Metro Jaya. Younger, pelapor sekaligus korban, menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik terkait laporan yang menjerat pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, dan Kalimasada.
Pemeriksaan terhadap Younger digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (13/1/2026). Sesaat sebelum diperiksa, Younger mengaku mengalami kerugian hingga Rp3 miliar setelah bergabung sebagai member Akademi Crypto.
“Sesuai di laporan saya itu sekitar Rp3 miliar. Saya membernya Akademi Crypto,” ungkap Younger.
Selain Younger, penyidik juga memeriksa dua orang saksi yang dihadirkan pihak pelapor. Kuasa hukum Younger, Jajang, mengatakan kedua saksi tersebut juga merupakan korban dalam kasus dugaan penipuan yang sama.
Menurut Jajang, laporan tersebut baru tahap awal. Pihaknya mengklaim telah menerima aduan dari ratusan korban lain yang berencana menempuh jalur hukum.
“Semuanya korban. Dan nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an orang mendaftar di kita. Jadi tahap pertama ini, ya hari ini tiga orang,” katanya.
Salah satu korban yang disebut akan menyusul melapor adalah selebgram Adam Deni. Ia mengaku turut mengalami kerugian akibat dugaan penipuan tersebut dan berencana membuat laporan ke kepolisian.
“Ini korban-korban yang tadi dibawa itu nominalnya dari Rp100 juta sampai Rp3 miliar. Dan masih banyak korban-korban yang chat saya juga ada yang Rp1,5 miliar,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya telah membenarkan adanya laporan dugaan penipuan terkait investasi kripto yang dilayangkan oleh pelapor berinisial Y.
Baca Juga: Timothy Ronald Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Tembus Rp 3 Miliar
“Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y,” kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).
Dalam laporan tersebut, korban melaporkan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP serta Pasal 607 KUHP tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurut Budi, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal. Penyidik akan memanggil sejumlah pihak terkait dan mendalami barang bukti yang telah diserahkan pelapor.
Tag
Berita Terkait
-
Timothy Ronald Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Tembus Rp 3 Miliar
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas