- PDIP secara resmi menolak pilkada melalui DPRD pada Rakernas Jakarta Utara, Senin (12/1/2026) karena dianggap bertentangan konstitusi.
- Pengamat UMY Zuly Qodir menilai sikap PDIP sebagai opini berbeda yang mungkin kalah dalam voting parlemen saat ini.
- Zuly meragukan klaim penghematan biaya pilkada lewat DPRD, serta menganggap isu utama adalah mentalitas politik aktor dan pemilih.
Suara.com - Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Zuly Qodir, memberikan komentar terkait dengan sikap PDI Perjuangan yang menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Adapun pada Rakernas PDIP di Jakarta Utara, Senin (12/1/2026) kemarin, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan penolakan tersebut sebab dinilai bertentangan dengan konstitusi. Sekaligus mendorong pilkada berbiaya rendah melalui penerapan e-voting.
Ia menilai sikap PDIP merupakan dissenting opinion yang sah dalam demokrasi.
"Ya, sebagai sebuah dissenting opinion tentu akan ada dampak sedikit bahwa, 'wah ini PDIP suaranya berbeda' gitu," kata Zuly saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/1/2026).
Namun, secara politik, posisi tersebut berpotensi tidak berpengaruh signifikan. Apalagi jika dibawa ke mekanisme pengambilan keputusan di parlemen.
Jika wacana pilkada melalui DPRD diputuskan lewat voting di DPR, suara PDIP berpeluang kalah. Pasalnya mereka tidak berada dalam barisan mayoritas partai politik.
"Sebagai sebuah kebijakan politik atau apalagi nanti kalau kemudian di DPR sendiri ada voting, maka ya kemungkinan besar kalau dibandingkan dengan seluruh partai yang bergabung, suara Partai PDIP kemudian kalah kan," tuturnya.
Meski demikian, Zuly melihat sikap PDIP menunjukkan konsistensi politik untuk mengambil posisi berbeda dari mayoritas partai yang saat ini berada dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Sikap PDIP menunjukkan konsistensi untuk sedikit berbeda dengan opini mainstream," ujarnya.
Baca Juga: Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
Ia turut menyoroti wacana besar pilkada melalui DPRD yang diklaim dapat menekan biaya politik. Zuly mengaku ragu terhadap klaim tersebut.
Sistem tersebut, kata Zuly, justru berpotensi hanya memindahkan praktik money politics dari masyarakat ke anggota dewan.
"Kalau argumennya mengurangi biaya politik, saya tidak percaya," tegasnya.
Zuly menambahkan, perubahan sistem pemilihan tidak akan efektif tanpa perubahan perilaku politik para aktor dan pemilih. Menurutnya, persoalan utama terletak pada mentalitas dan pendidikan politik, bukan semata-mata pada sistem pemilihan.
"Maka saran saya, memang yang perlu diubah adalah mindset-nya, otaknya, perilakunya. Bukan sistemnya, bukan praktiknya," ujarnya.
Catatan Kritis soal E-Voting
Terkait dorongan penerapan e-voting, Zuly menilai gagasan tersebut patut diapresiasi. Meskipun belum realistis untuk diterapkan dalam waktu dekat.
Menurutnya, kesiapan infrastruktur dan kemampuan masyarakat menjadi faktor utama yang harus diperhitungkan.
Gagasan e-voting dinilai baru bisa diwujudkan pada 5-10 tahun mendatang. Dengan catatan persiapan infrastruktur dan SDM sudah mulai dilakukan dari sekarang.
"Gagasannya bagus, tapi apakah infrastrukturnya memungkinkan kalau diterapkan besok pada pemilihan yang akan datang?" ujarnya.
Ia menilai e-voting relatif lebih memungkinkan jika dilakukan di wilayah Jawa dan sekitarnya yang memiliki infrastruktur dan jaringan internet cenderung lebih memadai.
Namun, kondisi tersebut tidak bisa disamakan dengan daerah-daerah di luar Jawa, termasuk pedalaman.
"Jangan dibayangkan kalau e-voting itu di luar Jawa, misalnya Papua pedalaman, Papua pegunungan, Ambon pedalaman, lalu kemudian NTT pedalaman, Sumatra, dan yang lain-lain. Apakah itu memungkinkan?" lanjutnya.
Ditekankan Zuly bahwa, selain infrastruktur, kesiapan warga negara dalam menggunakan perangkat elektronik menjadi tantangan serius dalam penerapan e-voting secara nasional.
"Banyak warga yang belum siap menggunakan sarana elektronik untuk memilih,' ujarnya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas