News / Nasional
Rabu, 14 Januari 2026 | 17:00 WIB
Ilustrasi logo nestle. (ist)
Baca 10 detik
  • BPOM menanggapi peringatan global mengenai penarikan susu formula Nestlé karena potensi toksin cereulide dari bahan baku ARA Swiss.
  • Pengujian sampel produk yang sempat masuk Indonesia menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi, namun distribusi dihentikan sementara.
  • Masyarakat diimbau menghentikan penggunaan S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 segera.

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanggapi peringatan keamanan pangan global terkait penarikan susu formula bayi produksi Nestlé di sejumlah negara.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan hasil pengujian terhadap produk terdampak yang masuk ke Indonesia menunjukkan tidak adamya produk yang mengandung toksin berbahaya.

BPOM sebelumnya menerima notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) serta The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) terkait potensi cemaran toksin cereulide pada produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA, Pabrik Konolfingen, Swiss.

“Penarikan produk formula bayi di beberapa negara disebabkan adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu,” kata Taruna Ikrar dalam keterangan resmi BPOM, Rabu (14/1/2026).

Produk yang terdampak disebut terbatas pada susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk usia 0–6 bulan dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan dua nomor bets, yakni 51530017C2 dan 51540017A1.

Taruna menjelaskan, berdasarkan data importasi BPOM, dua bets produk tersebut memang sempat masuk ke Indonesia. Namun, hasil pengujian laboratorium menunjukkan hasil yang aman.

“Pengujian terhadap sampel produk dari dua bets terdampak menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi dengan batas kuantifikasi kurang dari 0,20 mikrogram per kilogram,” ujarnya.

Meski demikian, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian mengingat produk tersebut dikonsumsi oleh kelompok rentan, yakni bayi.

BPOM pun memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk terdampak.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Sabun Mandi Pemutih Badan yang Aman dan Sudah BPOM, Bisa Dipakai Setiap Hari

“Paralel dengan itu, PT Nestlé Indonesia telah melakukan penarikan sukarela dari peredaran terhadap seluruh produk formula bayi dengan bets yang terdampak di bawah pengawasan BPOM,” jelas Taruna.

BPOM juga memastikan hingga saat ini belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia akibat konsumsi susu formula tersebut.

Taruna menjelaskan, toksin cereulide merupakan racun yang dihasilkan bakteri Bacillus cereus dan bersifat tahan panas sehingga tidak dapat dimusnahkan melalui penyeduhan air mendidih maupun proses pemasakan biasa.

“Paparan toksin ini dapat menimbulkan gejala akut antara 30 menit hingga enam jam setelah konsumsi, seperti muntah parah, diare, dan kelesuan yang tidak biasa,” ujarnya.

BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghentikan penggunaan dan mengembalikannya ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia.

Di sisi lain, BPOM menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets di luar yang disebutkan.

Load More