- KPK menduga inisiator penghilangan barang bukti dokumen saat penggeledahan di kantor Maktour telah diketahui.
- Penghilangan barang bukti terjadi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan kuota haji tahun 2023-2024.
- Dua tersangka utama kasus haji ini adalah mantan Menteri Agama dan mantan staf khususnya yang telah ditetapkan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengetahui pihak yang diduga menjadi inisiator penghilangan barang bukti dalam penggeledahan di kantor Maktour, Jakarta Timur.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Dalam penggeledahan tersebut, diketahui adanya pembakaran dokumen. Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu dokumen yang dibakar berupa manifes kuota haji yang diterima Maktour Travel.
“Tentunya siapa yang memerintahkan, siapa yang meminta kepada staf-staf di Maktour untuk melakukan penghilangan jejak dokumen itu, kami sudah kantongi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Meski begitu, Budi tidak mengungkapkan nama pihak yang diduga menjadi inisiator dan yang menghancurkan dokumen itu. Dia hanya menyebut perbuatan tersebut dianalisis oleh penyidik.
“Apakah itu kemudian masuk ranah perintangan penyidikan, itu masih akan didalami. Karena nanti berkaitan juga dengan peran-peran yang bersangkutan pada perkara pokoknya,” tegas Budi.
Setelah temuan adanya dugaan penghancuran barang bukti itu, KPK juga telah minta keterangan dari sejumlah pegawai Maktour Travel.
Pemilik Maktour Group, Fuad Hasan Masyhur juga telah diperiksa dan dicegah bepergian ke luar negeri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Taqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.
Baca Juga: Siapa Istri Mantan Menpora Dito Ariotedjo? Profil Niena Kirana yang Ternyata Anak Pemilik Maktour
Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Siapa Istri Mantan Menpora Dito Ariotedjo? Profil Niena Kirana yang Ternyata Anak Pemilik Maktour
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?