- KPK menduga inisiator penghilangan barang bukti dokumen saat penggeledahan di kantor Maktour telah diketahui.
- Penghilangan barang bukti terjadi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan kuota haji tahun 2023-2024.
- Dua tersangka utama kasus haji ini adalah mantan Menteri Agama dan mantan staf khususnya yang telah ditetapkan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengetahui pihak yang diduga menjadi inisiator penghilangan barang bukti dalam penggeledahan di kantor Maktour, Jakarta Timur.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Dalam penggeledahan tersebut, diketahui adanya pembakaran dokumen. Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu dokumen yang dibakar berupa manifes kuota haji yang diterima Maktour Travel.
“Tentunya siapa yang memerintahkan, siapa yang meminta kepada staf-staf di Maktour untuk melakukan penghilangan jejak dokumen itu, kami sudah kantongi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Meski begitu, Budi tidak mengungkapkan nama pihak yang diduga menjadi inisiator dan yang menghancurkan dokumen itu. Dia hanya menyebut perbuatan tersebut dianalisis oleh penyidik.
“Apakah itu kemudian masuk ranah perintangan penyidikan, itu masih akan didalami. Karena nanti berkaitan juga dengan peran-peran yang bersangkutan pada perkara pokoknya,” tegas Budi.
Setelah temuan adanya dugaan penghancuran barang bukti itu, KPK juga telah minta keterangan dari sejumlah pegawai Maktour Travel.
Pemilik Maktour Group, Fuad Hasan Masyhur juga telah diperiksa dan dicegah bepergian ke luar negeri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Taqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.
Baca Juga: Siapa Istri Mantan Menpora Dito Ariotedjo? Profil Niena Kirana yang Ternyata Anak Pemilik Maktour
Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Siapa Istri Mantan Menpora Dito Ariotedjo? Profil Niena Kirana yang Ternyata Anak Pemilik Maktour
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya