- Buntut viralnya kasus Aurelie Moeremans, DPR akan bahas isu child grooming.
- Komisi XIII akan gelar rapat gabungan panggil KemenPPPA hingga kepolisian.
- Child grooming adalah modus kejahatan seksual sistematis terhadap anak-anak.
Suara.com - Komisi XIII DPR RI memutuskan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan rapat gabungan khusus untuk mendalami fenomena child grooming. Keputusan ini diambil setelah Anggota Komisi XIII, Rieke Diah Pitaloka, mengangkat isu ini dengan menyoroti viralnya memoar (e-book) milik artis Aurelie Moeremans.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyetujui usulan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komnas Perempuan dan Komnas HAM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Usulan dari Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka menyoroti keberanian Aurelie Moeremans yang merilis e-book gratis berjudul "Broken Strings," yang mengungkap pengalamannya sebagai korban grooming.
"Kasus yang sedang ramai di medsos adalah child grooming. Ini adalah sesuatu yang dalam tanda kutip tabu bagi Indonesia. Tapi ada seorang perempuan bernama Aurelie Moeremans yang berani mengungkapnya," ujar Rieke.
Ia menjelaskan bahwa child grooming adalah modus operandi sistematis di mana pelaku membangun kedekatan emosional dengan anak yang akhirnya berujung pada eksploitasi seksual. Rieke pun menyayangkan sikap diam negara selama ini terhadap fenomena tersebut.
DPR Akan Panggil Lintas Sektor
Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, merespons cepat usulan tersebut dan berencana menggelar pertemuan lintas sektoral untuk membahas isu ini secara komprehensif.
"Oke. Kita akan melakukan RDPU terhadap child grooming. Bahkan, kita bisa undang Kementerian PPPA, Polisi, dan segala macam. Jadi kita rapat gabungan saja," ujar Willy.
Baca Juga: Nikita Willy Akui Pernah Minta Ganti Lawan Main, Benarkah Aurelie Moeremans?
Usulan rapat gabungan ini disetujui secara aklamasi oleh seluruh peserta rapat. Willy memastikan bahwa rencana ini telah resmi masuk ke dalam agenda kerja Komisi XIII DPR RI untuk segera ditindaklanjuti.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah, menambahkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus Aurelie, tapi telah mulai memberikan perhatian serius melalui berbagai platform edukasi publik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran
-
33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi
-
AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran
-
7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules
-
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya
-
Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman
-
Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran