- Buntut viralnya kasus Aurelie Moeremans, DPR akan bahas isu child grooming.
- Komisi XIII akan gelar rapat gabungan panggil KemenPPPA hingga kepolisian.
- Child grooming adalah modus kejahatan seksual sistematis terhadap anak-anak.
Suara.com - Komisi XIII DPR RI memutuskan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan rapat gabungan khusus untuk mendalami fenomena child grooming. Keputusan ini diambil setelah Anggota Komisi XIII, Rieke Diah Pitaloka, mengangkat isu ini dengan menyoroti viralnya memoar (e-book) milik artis Aurelie Moeremans.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyetujui usulan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komnas Perempuan dan Komnas HAM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Usulan dari Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka menyoroti keberanian Aurelie Moeremans yang merilis e-book gratis berjudul "Broken Strings," yang mengungkap pengalamannya sebagai korban grooming.
"Kasus yang sedang ramai di medsos adalah child grooming. Ini adalah sesuatu yang dalam tanda kutip tabu bagi Indonesia. Tapi ada seorang perempuan bernama Aurelie Moeremans yang berani mengungkapnya," ujar Rieke.
Ia menjelaskan bahwa child grooming adalah modus operandi sistematis di mana pelaku membangun kedekatan emosional dengan anak yang akhirnya berujung pada eksploitasi seksual. Rieke pun menyayangkan sikap diam negara selama ini terhadap fenomena tersebut.
DPR Akan Panggil Lintas Sektor
Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, merespons cepat usulan tersebut dan berencana menggelar pertemuan lintas sektoral untuk membahas isu ini secara komprehensif.
"Oke. Kita akan melakukan RDPU terhadap child grooming. Bahkan, kita bisa undang Kementerian PPPA, Polisi, dan segala macam. Jadi kita rapat gabungan saja," ujar Willy.
Baca Juga: Nikita Willy Akui Pernah Minta Ganti Lawan Main, Benarkah Aurelie Moeremans?
Usulan rapat gabungan ini disetujui secara aklamasi oleh seluruh peserta rapat. Willy memastikan bahwa rencana ini telah resmi masuk ke dalam agenda kerja Komisi XIII DPR RI untuk segera ditindaklanjuti.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah, menambahkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus Aurelie, tapi telah mulai memberikan perhatian serius melalui berbagai platform edukasi publik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap