- Menteri PKP berencana menjadikan Meikarta sebagai lokasi pembangunan rusun subsidi.
- KPK nyatakan tidak masalah, karena unit rusun Meikarta tidak pernah disita.
- Kasus korupsi Meikarta sebelumnya hanya menyita aset hasil suap, bukan bangunan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi wacana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang berencana menjadikan Meikarta sebagai lokasi rumah susun atau rusun subsidi. KPK menegaskan tidak ada masalah hukum dari sisi mereka, karena unit rusun di Meikarta tidak pernah menjadi objek sita.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa meskipun KPK pernah menangani kasus suap terkait perizinan proyek Meikarta, aset yang disita bukanlah unit rusun.
“Dalam perkara dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit rumah susun tersebut,” kata Budi kepada wartawan, dikutip pada Minggu (18/1/2026).
“Ihwal perkara suap izin di KPK sudah clear,” tambahnya.
Budi menjelaskan, dalam kasus yang menjerat mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tersebut, KPK hanya menyita aset atau uang yang diduga bersumber dari penerimaan suap, bukan bangunan fisiknya.
Rencana Menteri PKP
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa Meikarta akan menjadi lokasi pembangunan rusun subsidi, dengan realisasi ditargetkan mulai tahun 2026.
Menurut Ara, Meikarta dipilih karena kesiapan lahan dan tingginya kebutuhan hunian di kawasan industri sekitarnya. Dengan lampu hijau dari KPK, rencana ini tampaknya akan berjalan sesuai jadwal.
Baca Juga: KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Kasus Korupsi Haji Rp1 Triliun!
-
Ambisi Transisi Energi Bersih Indonesia, Seberapa Siapkah SDM Industri Surya?
-
Perang Iran dengan ASIsrael Memanas, UN Women Ingatkan Risiko pada Perempuan
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Baku Tembak di Tembagapura: TNI Lumpuhkan Kelompok Bersenjata, 1 Tewas dan 6 Ditangkap
-
Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers
-
Australia Jadi Sorotan Dunia Berkat Munculnya Gerhana Bulan Darah
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
Pakar UGM: Perang AS-Israel Vs Iran Pertegas Momentum Indonesia Keluar dari Board of Peace
-
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Puncaknya Agustus