- Menteri PKP berencana menjadikan Meikarta sebagai lokasi pembangunan rusun subsidi.
- KPK nyatakan tidak masalah, karena unit rusun Meikarta tidak pernah disita.
- Kasus korupsi Meikarta sebelumnya hanya menyita aset hasil suap, bukan bangunan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi wacana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang berencana menjadikan Meikarta sebagai lokasi rumah susun atau rusun subsidi. KPK menegaskan tidak ada masalah hukum dari sisi mereka, karena unit rusun di Meikarta tidak pernah menjadi objek sita.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa meskipun KPK pernah menangani kasus suap terkait perizinan proyek Meikarta, aset yang disita bukanlah unit rusun.
“Dalam perkara dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit rumah susun tersebut,” kata Budi kepada wartawan, dikutip pada Minggu (18/1/2026).
“Ihwal perkara suap izin di KPK sudah clear,” tambahnya.
Budi menjelaskan, dalam kasus yang menjerat mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tersebut, KPK hanya menyita aset atau uang yang diduga bersumber dari penerimaan suap, bukan bangunan fisiknya.
Rencana Menteri PKP
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa Meikarta akan menjadi lokasi pembangunan rusun subsidi, dengan realisasi ditargetkan mulai tahun 2026.
Menurut Ara, Meikarta dipilih karena kesiapan lahan dan tingginya kebutuhan hunian di kawasan industri sekitarnya. Dengan lampu hijau dari KPK, rencana ini tampaknya akan berjalan sesuai jadwal.
Baca Juga: KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur