- Persentase RTH DKI Jakarta baru mencapai 5,60%, jauh di bawah amanat UU 26/2007 minimal 30%.
- Pemprov DKI Jakarta menargetkan pemenuhan RTH ideal sebesar 30 persen pada tahun 2045 secara bertahap.
- Strategi peningkatan RTH mencakup optimalisasi fasos-fasum pengembang dan pemanfaatan lahan tidur yang tidak terpakai.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menghadapi tantangan besar dalam memenuhi standar ideal ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tengah belantara beton ibu kota.
Hingga saat ini, persentase RTH di Jakarta tercatat baru menyentuh angka 5,60 persen dari total luas wilayah.
Capaian tersebut sebenarnya mengalami kenaikan tipis sebesar 0,24 persen dibandingkan realisasi pada 2024 yang berada di angka 5,36 persen.
Namun, angka ini masih menyisakan jurang yang sangat lebar jika merujuk pada regulasi nasional yang mewajibkan wilayah perkotaan memiliki RTH minimal 30 persen.
Kewajiban penyediaan paru-paru kota tersebut telah diamanatkan secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Dalam beleid tersebut, Pasal 29 menekankan bahwa proporsi 30 persen RTH terdiri atas 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
Aturan ini juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.
Kepala Bappeda DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mengejar target tersebut secara bertahap.
"Terkait dengan RTH, kami akan mencoba mencapai 30 persen di 2045. Oleh karenanya, secara bertahap beberapa strategi memang kami lakukan," ujar Atika dalam konferensi pers realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga: Jebolan Europa League Selangkah Lagi Perkuat Persija Jakarta, Siapa Dia?
Untuk mengakselerasi upaya tersebut, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya mengandalkan kucuran dana dari APBD, tetapi juga menagih kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari para pengembang.
Optimalisasi lahan tidur yang tidak terpakai juga menjadi salah satu solusi untuk menambah titik-titik hijau baru di setiap sudut kota yang kian padat.
"Ini memerlukan sinergi luar biasa dari seluruh stakeholder yang ada di Pemprov dan juga di seluruh masyarakat," kata Atika.
Selain perluasan lahan hijau, Jakarta juga berfokus pada penurunan emisi gas rumah kaca yang dilaporkan telah mencapai 26,96 persen.
Berbagai program pendukung, seperti penerapan Intelligent Transport System (ITS) hingga efisiensi energi bangunan, terus digalakkan demi memperbaiki kualitas lingkungan hidup.
Berita Terkait
-
Jebolan Europa League Selangkah Lagi Perkuat Persija Jakarta, Siapa Dia?
-
Setelah Ivar Jenner, Persija Siapkan Kejutan Besar, Ragnar Oratmangoen ke Jakarta?
-
Kans MU Hajar Persija Jakarta Sangat Besar
-
Tembus 25,5 Juta Penumpang di 2025, Layanan Gratis Transportasi Jakarta Berlanjut Tahun Ini
-
APBD 2025 Jakarta Tembus Rp91,86 Triliun: Ini Rincian Realisasi dan Surplusnya
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran