- Persentase RTH DKI Jakarta baru mencapai 5,60%, jauh di bawah amanat UU 26/2007 minimal 30%.
- Pemprov DKI Jakarta menargetkan pemenuhan RTH ideal sebesar 30 persen pada tahun 2045 secara bertahap.
- Strategi peningkatan RTH mencakup optimalisasi fasos-fasum pengembang dan pemanfaatan lahan tidur yang tidak terpakai.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menghadapi tantangan besar dalam memenuhi standar ideal ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tengah belantara beton ibu kota.
Hingga saat ini, persentase RTH di Jakarta tercatat baru menyentuh angka 5,60 persen dari total luas wilayah.
Capaian tersebut sebenarnya mengalami kenaikan tipis sebesar 0,24 persen dibandingkan realisasi pada 2024 yang berada di angka 5,36 persen.
Namun, angka ini masih menyisakan jurang yang sangat lebar jika merujuk pada regulasi nasional yang mewajibkan wilayah perkotaan memiliki RTH minimal 30 persen.
Kewajiban penyediaan paru-paru kota tersebut telah diamanatkan secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Dalam beleid tersebut, Pasal 29 menekankan bahwa proporsi 30 persen RTH terdiri atas 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
Aturan ini juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.
Kepala Bappeda DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mengejar target tersebut secara bertahap.
"Terkait dengan RTH, kami akan mencoba mencapai 30 persen di 2045. Oleh karenanya, secara bertahap beberapa strategi memang kami lakukan," ujar Atika dalam konferensi pers realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga: Jebolan Europa League Selangkah Lagi Perkuat Persija Jakarta, Siapa Dia?
Untuk mengakselerasi upaya tersebut, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya mengandalkan kucuran dana dari APBD, tetapi juga menagih kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari para pengembang.
Optimalisasi lahan tidur yang tidak terpakai juga menjadi salah satu solusi untuk menambah titik-titik hijau baru di setiap sudut kota yang kian padat.
"Ini memerlukan sinergi luar biasa dari seluruh stakeholder yang ada di Pemprov dan juga di seluruh masyarakat," kata Atika.
Selain perluasan lahan hijau, Jakarta juga berfokus pada penurunan emisi gas rumah kaca yang dilaporkan telah mencapai 26,96 persen.
Berbagai program pendukung, seperti penerapan Intelligent Transport System (ITS) hingga efisiensi energi bangunan, terus digalakkan demi memperbaiki kualitas lingkungan hidup.
Berita Terkait
-
Jebolan Europa League Selangkah Lagi Perkuat Persija Jakarta, Siapa Dia?
-
Setelah Ivar Jenner, Persija Siapkan Kejutan Besar, Ragnar Oratmangoen ke Jakarta?
-
Kans MU Hajar Persija Jakarta Sangat Besar
-
Tembus 25,5 Juta Penumpang di 2025, Layanan Gratis Transportasi Jakarta Berlanjut Tahun Ini
-
APBD 2025 Jakarta Tembus Rp91,86 Triliun: Ini Rincian Realisasi dan Surplusnya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian