- Seorang oknum guru ASN berinisial YP (55) di Tangsel ditetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap belasan siswa.
- Jumlah korban teridentifikasi sebanyak 16 siswa, di mana aksi bejat ini diduga berlangsung bertahun-tahun di sekolah.
- Polres Metro Tangerang Selatan menangkap YP di Ciputat dan sekolah telah menonaktifkan guru tersebut tanpa batas waktu.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa jumlah korban dalam kasus ini masih berpeluang bertambah. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi yang terdiri dari delapan korban, serta delapan saksi lainnya dari unsur orang tua, pihak sekolah, hingga perwakilan UPTD PPA Tangsel.
Dalam mengusut tuntas kasus ini, kepolisian bersinergi dengan lintas instansi mulai dari Dinas Pendidikan, Kemen PPPA, KPAI, hingga mendapat asistensi dari Polda Metro Jaya. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika masih ada korban lain yang belum terdata.
3. Sudah Dilakukan Selama Setengah Tahun
Berdasarkan serangkaian laporan dan pengaduan yang masuk ke meja penyidik, terungkap fakta miris bahwa aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru tersebut bukanlah sebuah kejadian tunggal yang bersifat spontan. Sebaliknya, perbuatan asusila ini diduga kuat telah dilakukan secara sistematis, berulang kali, dan dalam kurun waktu yang tergolong sangat lama.
Pihak UPTD PPA Kota Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendalaman, rangkaian aksi bejat tersangka diperkirakan telah berlangsung selama bertahun-tahun, terhitung sejak 2023 hingga puncaknya terendus pada Januari 2026.
Ironisnya, seluruh tindakan tersebut justru dilancarkan di dalam lingkungan sekolah, sebuah institusi yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk menimba ilmu.
4. Penangkapan di Ciputat
Merespons gelombang laporan resmi yang dilayangkan oleh para orang tua korban pada Senin (19/1/2026), aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Selatan segera melakukan langkah taktis pengejaran terhadap tersangka.
Gerak cepat tim penyidik membuahkan hasil ketika mereka berhasil mengendus keberadaan YP di kediaman pribadinya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
Tepat pada Senin malam, sekitar pukul 19.00 WIB, YP akhirnya diringkus tanpa melakukan perlawanan sedikit pun. Usai diamankan, tersangka langsung digiring petugas menuju markas Polres Tangerang Selatan guna menjalani proses pemeriksaan intensif lebih lanjut.
5. Sanksi Pemecatan Secara Tidak Hormat
Institusi SDN Rawabuntu 1 mengambil langkah cepat dengan membebastugaskan oknum guru berinisial YP dari seluruh tanggung jawab akademiknya sebagai wali kelas. Kepastian penonaktifan ini tertuang dalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Tarmiati, per 15 Januari 2026, sebagai tindak lanjut atas mencuatnya kasus dugaan pencabulan tersebut.
Pihak sekolah menegaskan bahwa YP telah dirumahkan tanpa batas waktu, sebuah kebijakan yang diambil demi menjaga integritas sekolah dan psikologis para siswa.
Sejalan dengan itu, wewenang penegakan sanksi disiplin dan keputusan status kepegawaian YP kini berada di tangan Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan, yang akan melakukan pemeriksaan mendalam dari sudut pandang administrasi tenaga pendidik.
6. Pelaku Beri Korban Uang Rp5 ribu
Berita Terkait
-
Negara Bisa Sat-Set: Menggugat Kecepatan Selektif Antara Gizi dan Guru
-
Anomali Pendidikan: Hilangnya Rasa Takut, tapi Tak Ada Rasa Hormat
-
Misteri Hitungan "Per Jam Pelajaran": Transparansi atau Jebakan bagi Guru?
-
7 Fakta Adu Jotos Guru vs Siswa di Jambi: Dari Kata 'Miskin' Sampai Ancam Pakai Celurit
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun