- Guru honorer Tri Wulansari di Muaro Jambi ditetapkan tersangka setelah menepuk mulut siswa usai razia rambut pirang.
- Konflik muncul karena siswa memaki guru setelah rambutnya dipotong, bahkan orang tua mengancam akan menghabisi guru.
- Komisi III DPR meminta penangguhan wajib lapor dan Jaksa Agung berjanji menghentikan kasus Tri Wulansari.
Suara.com - Dunia pendidikan Indonesia kembali menjadi sorotan. Seorang guru honorer di SDN 21 Desa Pematang Raman, Kabupaten Muaro Jambi, Tri Wulansari, harus berhadapan dengan proses hukum hingga ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa ini bermula dari niat Tri mendisiplinkan siswa yang mengecat rambut menjadi pirang.
Di hadapan Komisi III DPR RI, Tri membeberkan kronologi kejadian yang menimpanya. Ia mengaku secara refleks menepuk mulut seorang siswa setelah mendapat makian kasar, menyusul razia rambut yang dilakukan di sekolah.
"Setelah rambutnya dipotong, dia putar badan, putar badan itu ngomong kotor, Pak. Jadi setelah dia ngomong kotor saya refleks menepuk mulutnya. 'Kamu ngomong apa? Orang tua di sekolah ini ya guru kamu,' seperti itu," ujar Tri sambil terisak di Gedung DPR, Selasa (20/1/2026).
Berikut enam fakta di balik kasus yang menjerat guru honorer Tri Wulansari:
1. Berawal dari Razia Rambut Pirang
Peristiwa ini terjadi pada 8 Januari 2025, bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah setelah libur semester. Saat itu, Tri melakukan razia terhadap empat siswa kelas 6 SD yang diketahui mengecat rambutnya menjadi pirang.
Sebelumnya, Tri telah berulang kali mengingatkan para siswa agar mengembalikan warna rambut menjadi hitam sebelum masa libur sekolah berakhir. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.
2. Refleks Menepuk Mulut karena Dimaki
Dari empat siswa tersebut, tiga di antaranya menerima konsekuensi berupa pemotongan sedikit rambut sebagai bentuk pembinaan. Namun, satu siswa lainnya menolak dan melakukan perlawanan.
Baca Juga: Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
Setelah rambutnya dipotong, siswa tersebut memutar badan dan melontarkan kata-kata kasar kepada Tri. Merespons hal itu, Tri mengaku secara refleks menepuk mulut siswa tersebut satu kali, sebagai bentuk teguran.
3. Diancam Akan Dihabisi oleh Orang Tua Siswa
Permasalahan tak berhenti di lingkungan sekolah. Orang tua siswa tersebut kemudian mendatangi rumah Tri dengan emosi dan melontarkan ancaman serius.
"Sampai dia balik dia ngomong juga sama saya, 'mati kau kubuat kalau tidak secara kasar secara halus', katanya seperti itu, Pak," tutur Tri saat mengadu kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
4. Komisi III Minta Wajib Lapor Tidak Diberlakukan
Komisi III DPR RI turut menyoroti proses hukum yang dijalani Tri. Mereka meminta kepolisian agar tidak mewajibkan Tri melakukan wajib lapor, mengingat jarak antara rumah Tri dan kantor Polres mencapai sekitar 80 kilometer, sementara gaji yang diterimanya hanya sekitar Rp400 ribu per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun