- Guru honorer Tri Wulansari di Muaro Jambi ditetapkan tersangka setelah menepuk mulut siswa usai razia rambut pirang.
- Konflik muncul karena siswa memaki guru setelah rambutnya dipotong, bahkan orang tua mengancam akan menghabisi guru.
- Komisi III DPR meminta penangguhan wajib lapor dan Jaksa Agung berjanji menghentikan kasus Tri Wulansari.
Meski pihak sekolah telah beberapa kali mengupayakan mediasi, keluarga siswa tetap memilih jalur hukum. Tri pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Muaro Jambi dengan jeratan UU Perlindungan Anak Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1).
5. Suami Tri Turut Ditahan
Beban yang dihadapi Tri semakin berat setelah sang suami, Ahmad Kusai, juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam rangkaian perkara yang berkaitan dengan konflik tersebut. Hingga kini, belum dijelaskan secara rinci kasus yang menjerat Ahmad Kusai.
Komisi III DPR RI kemudian meminta Polda Jambi untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap suami Tri Wulansari.
6. Jaksa Agung Jamin Penghentian Kasus
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memediasi guru Tri Wulansari dengan pihak terkait melalui mekanisme keadilan restoratif.
Pada rapat terpisah di hari yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan turut melaporkan pengaduan Tri kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hinca meminta agar Kajati Jambi menghentikan perkara tersebut apabila berkas telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, ST Burhanuddin menyatakan akan menghentikan kasus Tri Wulansari jika berkas perkara resmi masuk ke tahap penuntutan.
Baca Juga: Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?
-
Data Tumpang Tindih, Kemenag Usul Klasifikasi Santri vs Non-Santri untuk Program MBG
-
Apa Itu Visa Emas Trump? Izin Tinggal di AS Senilai Rp15 M yang Sepi Peminat
-
Purbaya Punya Wacana Pasang Tarif di Selat Malaka, Picu Perdebatan Netizen Malaysia
-
Sudahi 'Drama' Aspal Rusak! Dinas Bina Marga DKI Bakal Rombak Jalan Kebon Sirih Pakai Beton
-
Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan
-
Departemen Kehakiman AS Selidiki Dugaan Akal Bulus Trump Halangi Investigasi Skandal Epstein
-
Predator Seksual Sesama Jenis Berkeliaran Cari Mangsa Remaja Sengaja Tularkan HIV
-
Geram Setahun Masalah Tak Kelar! Rano Karno Pimpin Langsung Penertiban Parkir di Lebak Bulus
-
Alarm Bahaya! 4700 Warga Malaysia Kehilangan Pekerjaan dalam 16 Hari, Bagaimana di Indonesia?