Wakil Menteri HAM Mugiyanto. [Instagram/@kementerian_ham]
Baca 10 detik
- Kementerian HAM telah menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden tentang kewajiban kepatuhan hak asasi manusia oleh pelaku usaha.
- Rancangan Perpres ini bertujuan menjadikan uji tuntas HAM korporasi sebagai instrumen hukum yang tidak sukarela.
- Regulasi ini berpotensi menjadi aturan pertama di ASEAN yang mewajibkan uji tuntas hak asasi manusia bagi dunia usaha.
Melalui aturan ini, seluruh perusahaan nantinya akan dinilai dan diaudit tingkat kepatuhan HAM-nya, mulai dari tahap awal pendirian hingga dampak operasional perusahaan.
“Semua perusahaan akan dinilai, akan di-assess human rights kepatuhannya seperti apa. Mulai dari proses ketika mau mendirikan perusahaan sampai dampak dari beroperasinya perusahaan,” paparnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Indonesia di Kursi Puncak Dewan HAM PBB, Rekam Jejak Diperdebatkan?
-
19 Tahun Aksi Kamisan, Payung Hitam Terus Menuntut Keadilan di Depan Istana
-
Lucas Paqueta Ingin Pulang ke Liga Brasil, Rela Gajinya Dipotong
-
Diplomasi vs Realitas: Menakar Nyali Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB
-
Indonesia Ambil Kendali di Dewan HAM PBB, Perkuat Diplomasi Internasional
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Laporan Suara.com dari Swiss: Prabowo Siap Hadir di World Economic Forum 2026
-
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih