- Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan wacana Pilkada dipilih DPRD bukan inisiatif pemerintah dan bukan prioritas saat ini.
- Pemerintah memposisikan diri sebagai pendengar aspirasi partai politik mengenai dinamika Pilkada yang berkembang di internal.
- Pemerintah menjamin sistem Pilpres tetap dipilih langsung oleh rakyat dan tidak ada rencana perubahan mekanisme tersebut.
Suara.com - Istana Kepresidenan akhirnya buka suara mengenai polemik pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diwacanakan kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa gagasan tersebut saat ini belum menjadi prioritas pemerintah dan secara tegas menepis anggapan bahwa hal itu merupakan sebuah langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.
Menurut Prasetyo, wacana tersebut murni merupakan dinamika dan buah pemikiran yang berkembang di internal masing-masing partai politik, bukan inisiatif dari pemerintah.
Pernyataan ini sekaligus merespons sorotan publik yang mengaitkan wacana ini dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai tingginya biaya politik dan risiko korupsi dalam sistem pilkada langsung.
Pemerintah, kata Prasetyo, memposisikan diri sebagai pendengar aspirasi dan menghormati proses yang berjalan di level partai politik sebagai salah satu pilar pembentuk undang-undang.
"Bukan mundur dong, ini kan pembahasan itu kan masing-masing partai. Wacana itu kan adalah buah pemikiran dari masing-masing partai. Dari masing-masing partai, kami sebagai pemerintah, sekali lagi kami sampaikan bahwa itu ada di partai masing-masing,” ujar Prasetyo Hadi usai melakukan pertemuan koordinasi dengan pimpinan DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru mengambil sikap dan berkomitmen untuk menyerap seluruh masukan dari berbagai elemen sebelum melangkah lebih jauh terkait revisi aturan kepemiluan.
“Dan kita pada posisi, kita mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan partai-partai politik,” tambahnya.
Di tengah ketidakpastian soal sistem Pilkada, Prasetyo justru memberikan penegasan yang sangat keras dan tidak bisa ditawar terkait mekanisme Pemilihan Presiden (Pilpres).
Baca Juga: DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
Ia menjamin bahwa sistem pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat adalah harga mati dan tidak ada sedikit pun rencana untuk mengembalikannya ke tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
“Salah satu poinnya tentang pemilihan presiden, yang memang tidak ada sama sekali. Bahkan wacana pun tidak ada untuk melakukan perubahan sistem pemilihan presiden, jadi misalnya dipilih oleh MPR atau tidak dipilih langsung oleh rakyat, itu tidak ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa pertemuan antara pemerintah dan pimpinan DPR hari itu merupakan agenda koordinasi rutin.
Salah satu fokusnya adalah menyamakan catatan terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sudah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Namun, untuk wacana Pilkada oleh DPRD, ia memastikan bahwa secara formal usulan tersebut belum masuk dalam daftar pembahasan prioritas.
Artinya, jalan bagi gagasan ini untuk menjadi undang-undang masih sangat panjang dan belum menjadi agenda resmi antara pemerintah dan parlemen.
“Bahwa berkenan dengan masalah wacana yang berkembang, tentang pemilihan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD, itu memang secara formil tidak masuk di dalam prolegnas. Sehingga belum untuk menjadi prioritas dibicarakan baik oleh DPR dengan pemerintah,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan