- KPK mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi V DPR lain dalam suap proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.
- KPK telah menetapkan Sudewo, Bupati Pati dan mantan anggota Komisi V DPR, sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut.
- Penyidikan terus berjalan dengan memanggil saksi guna memperkuat bukti terkait aliran dana korupsi DJKA.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
KPK diketahui telah menetapkan mantan anggota Komisi V DPR yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Penetapan tersangka terhadap Sudewo disebut menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi V DPR periode 2019–2024.
Terlebih, fakta persidangan dan putusan perkara dugaan suap proyek DJKA sebelumnya telah mengungkap sejumlah anggota Komisi V DPR yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi guna memperkuat alat bukti.
“Penyidikan perkara ini masih bergulir. Kita sama-sama menunggu perkembangannya,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, pemanggilan saksi dilakukan untuk mengungkap peran pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk mereka yang diduga menerima aliran dana dari tindak pidana korupsi tersebut.
“Mengingat sejumlah saksi juga masih terus dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, guna memperkuat bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik dalam mengungkap perkara ini. Baik untuk menerangkan pihak-pihak yang diduga berperan maupun yang menerima aliran uang,” ujar Budi.
Terkait kemungkinan pemanggilan anggota DPR Komisi V, Budi menegaskan seluruh proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.
Baca Juga: Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!
“Untuk pemanggilan para saksi sesuai kebutuhan penyidik. Kita ikuti perkembangan penyidikan perkara ini,” tandas Budi.
Sekadar informasi, KPK mengungkapkan bahwa Bupati Kabupaten Pati Sudewo juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan desa di lingkungan Kabupaten Pati yang juga menjerat Sudewo.
“Bahwa juga sekaligus untuk perkara DJKA itu, hari ini kita juga sudah naikkan (status tersangka SDW) ya begitu, jadi sekaligus,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima uang dari kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Nama Sudewo sempat muncul dalam persidangan kasus tersebut dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah.
Dalam sidang tersebut terungkap bahwa KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah Sudewo.
Namun, Sudewo membantah adanya penyitaan uang Rp3 miliar tersebut. Ia juga membantah menerima uang Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Berita Terkait
-
Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo
-
Sudewo Diduga Terima Duit dari Kasus DJKA Saat Jadi Anggota Komisi V DPR RI
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan
-
Nutrisi Jadi Kunci Generasi Emas 2045, Konsumsi Susu Anak Indonesia Perlu Ditingkatkan
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Wujudkan Mimpi! Sisca Saras Siap Guncang JFC 2026 Bersama Bintang Jepang Ayaka Yasumoto
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Smart Training Ubah Cara Masyarakat Menjalani Gaya Hidup Sehat
-
Sensasi Baru Wisata Jakarta: Santap Malam di Atas Bus Sambil Dengar Biola dan Cerita Sejarah
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari