- Bupati Pati Sudewo ditangkap KPK atas dugaan pemerasan jabatan desa.
- Ia diduga mengumpulkan uang Rp 2,6 miliar dari para calon perangkat desa.
- Sebelumnya, ia picu demo besar akibat kebijakan kenaikan PBB 250 persen.
Suara.com - Perjalanan Sudewo sebagai Bupati Kabupaten Pati diwarnai serangkaian kontroversi yang kerap memicu gejolak publik. Mulai dari kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB hingga 250 persen yang menyulut amarah warga, hingga ancaman pemakzulan yang sempat bergulir panas. Namun, puncak dari drama kepemimpinannya terjadi saat ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.
KINI, Sudewo resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Politikus Partai Gerindra itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa, sebuah akhir antiklimaks dari karier politiknya yang penuh gejolak.
KPK resmi menahan Bupati Pati Sudewo setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Selain Sudewo, KPK juga menahan tiga kepala desa yang diduga menjadi kaki tangannya: Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kepala Desa Sukorukun Karjan (JAN).
Modus Pemerasan Sistematis Berkedok 'Tim 8'
Di balik penangkapan ini, KPK mengungkap sebuah modus pemerasan yang sistematis. Asep Guntur menjelaskan, semua bermula pada akhir 2025, ketika Pemkab Pati mengumumkan akan membuka 601 formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026.
Peluang ini diduga dimanfaatkan oleh Sudewo bersama tim suksesnya untuk mengeruk keuntungan pribadi.
“Sejak bulan November 2025, diketahui SDW telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya,” ujar Asep.
Baca Juga: Sudewo Diduga Terima Duit dari Kasus DJKA Saat Jadi Anggota Komisi V DPR RI
Di setiap kecamatan, ditunjuk seorang kepala desa yang juga bagian dari tim sukses Sudewo sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) atau 'Tim 8'. Mereka bertugas menginstruksikan para kepala desa di wilayahnya untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa (Caperdes).
“Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah di-mark-up dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta,” ungkap Asep.
Proses pengumpulan uang ini, lanjutnya, disertai dengan ancaman.
“Apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya,” tambah dia.
Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat telah berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp 2,6 miliar dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken.
Rp 2,6 Miliar Tunai di Dalam Karung dan Kantong Plastik
Pemandangan paling mencolok dari operasi tangkap tangan ini adalah barang bukti yang disita. KPK memperlihatkan uang tunai Rp 2,6 miliar yang ditemukan tersimpan di dalam beberapa karung berwarna hijau, kuning, dan putih, serta sejumlah kantong plastik.
Uang itu diduga dikumpulkan oleh Sumarjiono dan Karjan dari para calon perangkat desa, sebelum akhirnya diserahkan kepada Suyono untuk diteruskan kepada Sudewo.
Tersangka Ganda di Kasus Korupsi DJKA
Jerat hukum yang melilit Sudewo ternyata tidak berhenti pada kasus pemerasan jabatan. KPK juga mengumumkan bahwa pada hari yang sama, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Bahwa juga sekaligus untuk perkara DJKA itu, hari ini kami juga sudah naikkan (status tersangka SDW) ya begitu, jadi sekaligus,” kata Asep.
Nama Sudewo memang sempat muncul dalam sidang kasus DJKA, di mana KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari rumahnya. Namun, saat itu Sudewo membantah keras adanya penyitaan tersebut dan menolak tuduhan menerima aliran dana dari proyek kereta api.
Jejak Kontroversi: Kenaikan PBB dan Amarah Warga
Jauh sebelum rompi oranye KPK melekat di badannya, nama Sudewo sudah memicu amarah publik di Pati. Ia sempat menaikkan tarif PBB hingga 250 persen, sebuah kebijakan yang memicu demonstrasi besar-besaran dari ribuan warga.
Sikapnya yang terkesan menantang justru semakin menyulut kemarahan.
”Silakan lakukan, jangan hanya 5 ribu orang, 50 ribu orang pun suruh kerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan itu, tetap maju,” kata Sudewo kala itu.
Pernyataan ini dibalas warga dengan aksi yang lebih besar, menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Demonstrasi bahkan sempat diwarnai bentrokan dengan aparat. Warga juga mendatangi DPRD, meminta agar Sudewo dimakzulkan.
Meski Pansus Hak Angket sempat terbentuk, wacana pemakzulan itu akhirnya kandas dalam rapat paripurna. Mayoritas anggota DPRD menolak mengusulkan pemakzulan Sudewo ke Mahkamah Agung, memberinya kesempatan untuk tetap berkuasa, sebelum akhirnya dihentikan oleh operasi senyap tim KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!