- KPK menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dugaan suap jalur kereta api DJKA Kemenhub.
- Sudewo diduga menerima uang saat menjabat Anggota DPR RI periode 2019–2024 di Komisi V.
- KPK menyita sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo terkait kasus suap pembangunan jalur kereta api.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pati, Sudewo, diduga menerima uang saat menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2019–2024.
Untuk itu, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Yang bersangkutan diduga menerima aliran sejumlah uang dari proyek di DJKA tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Budi menjelaskan, penerimaan uang tersebut dilakukan Sudewo saat duduk di Komisi V DPR RI. Kementerian Perhubungan merupakan mitra kerja yang seharusnya diawasi.
“Dalam perkara DJKA, kapasitas SDW adalah selaku anggota Komisi V DPR RI dengan salah satu mitra yang diawasi adalah Kementerian Perhubungan,” ujar Budi.
KPK mengungkapkan bahwa Bupati Kabupaten Pati, Sudewo, juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan desa di lingkungan Kabupaten Pati yang juga menjerat Sudewo.
“Bahwa juga sekaligus untuk perkara DJKA itu, hari ini kita juga sudah naikkan (status tersangka SDW), ya begitu, jadi sekaligus,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima uang dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA.
Baca Juga: KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Nama Sudewo sempat muncul dalam persidangan kasus tersebut dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah.
Dalam persidangan tersebut terungkap bahwa KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah Sudewo.
Namun, Sudewo membantah adanya penyitaan uang Rp3 miliar tersebut. Ia juga membantah menerima uang Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Berita Terkait
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo
-
Kejagung Geledah Dua Tempat Penukaran Uang Asing Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Pome
-
Dua Kepala Daerah Kena OTT KPK, Tapi Selisih Harta Kekayaannya Bikin Melongo
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Diplomasi Teh Hangat Prabowo-Raja Charles III: Santai Ngeteh di Tengah Dinginnya London
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
-
Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
-
Riuh di Balik Tembok Keraton Solo: Tradisi, Takhta, dan Negara
-
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal
-
Penutupan Berkepanjangan Bandung Zoo Dinilai Picu Kebocoran PAD dan Praktik Tak Resmi
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 Kapan Ditutup? Ini Batas Waktu Krusial dan Risikonya
-
Cuaca Buruk Hambat Evakuasi ABK KM Bintang Laut, Tim SAR Fokus Selamatkan Korban di Perairan Arafura